Suspek Rabies di Jembrana Bali Berujung Maut, Korban Sempat Abaikan Cakaran Kucing Liar
Putu Kartika Viktriani June 05, 2026 09:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA – Kasus rabies di Kabupaten Jembrana, Bali, kembali menjadi perhatian serius setelah muncul dugaan korban meninggal dunia akibat suspek rabies.

Di tengah meningkatnya kewaspadaan tersebut, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Jembrana bersama yayasan kembali menggelar vaksinasi dan sterilisasi hewan di Balai Banjar Batuagung, Kecamatan Jembrana, Jumat 5 Juni 2026.

Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya lima warga Banjar Masean, Desa Batuagung, diserang anjing yang terkonfirmasi positif rabies.

Total ada 110 ekor hewan yang mendapatkan layanan dalam kegiatan tersebut.

Rinciannya, sebanyak 60 ekor hewan menjalani sterilisasi sebagai upaya pengendalian populasi, sedangkan 50 ekor lainnya menerima vaksinasi rabies.

 

"Kita bekerjasama dengan yayasan untuk memberikan layanan vaksinasi dan sterilisasi. Ini setiap kita laksanakan," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta saat dikonfirmasi, Jumat 5 Juni 2026.

Baca juga: VIDEO Pohon Beringin Besar di Jembrana Bali Terbakar, Pemicunya Diduga Api Dupa

Menurutnya, Desa Batuagung dipilih karena sebelumnya ditemukan kasus positif rabies pada anjing di Banjar Masean.

Kasus yang terjadi pertengahan Mei 2026 tersebut menyebabkan lima warga mengalami luka gigitan.

"Disini populasi anjing cukup banyak, dan karena ada kasus kita juga rangkai dengan layanan sterilisasi sebagai upaya kontrol populasi. Total ada 110 ekor yang kita berikan layanan vaksinasi maupun sterilisasi," jelasnya.

33 Kasus Positif Rabies di Jembrana

Sugiarta menyebutkan hingga saat ini tercatat sudah ada 33 kasus positif rabies pada hewan di Kabupaten Jembrana.

Kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah, dengan jumlah terbanyak sementara berada di Kecamatan Mendoyo.

"Total 33 kasus positif di Jembrana. Kami harap peran serta masyarakat untuk bersama-sama menekan kasus dan menjaga hewan peliharaannya dengan memberikan vaksinasi rabies," imbaunya.

Warga Melaya Meninggal Diduga Suspek Rabies

Sementara itu, Dinas Kesehatan dan Sosial Jembrana juga membeberkan kronologi seorang warga Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, yang meninggal dunia diduga akibat suspek rabies.

Korban diketahui bernama Ni Ketut Sari (38), yang sebelumnya memiliki riwayat cakaran kucing liar.

Sebelum meninggal dunia, korban mengalami gejala klinis rabies seperti takut air, takut angin, sesak napas, gelisah, hingga mengeluarkan air liur berlebihan.

"Korban awalnya datang ke Puskesmas setempat, namun karena gejala mengarah ke rabies akhirnya dirujuk ke RSU Negara untuk penanganan medis lebih lanjut," jelas Kadis Kesehatan dan Sosial Jembrana, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata saat dikonfirmasi, Jumat 5 Juni 2026.

Korban dirujuk ke RSU Negara pada 23 Mei 2026 sekitar pukul 18.42 WITA.

Saat itu, pasien disebut memberontak saat diberikan air minum dan oksigen.

Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 24 Mei 2026 pukul 03.46 WITA.

"Setelah itu kita langsung melakukan penelusuran di sekitar tempat tinggal korban kasus suspek rabies tersebut. Karena sebelumnya memang ada riwayat cakaran (bukan gigitan) kucing liar sebulan sebelum meninggal dunia ," tegas Oka Parwata saat dijumpai.

Korban Sempat Abaikan Luka Cakaran

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban menjemur pakaian di depan rumah pada April 2026.

Saat itu korban diserang kucing liar pada bagian betis kaki kanan.

Namun korban tidak datang ke fasilitas kesehatan karena menganggap luka yang dialami hanya kecil.

Korban hanya mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir.

"Kemudian korban setelah diserang kucing liar tersebut tidak melapor dan datang ke faskes untuk mendapatkan penanganan," ungkapnya.

Petugas juga tidak dapat melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap kucing liar tersebut karena hewan itu sudah dieksekusi dan tidak dilaporkan sebelumnya.

Dinas Kesehatan dan Sosial Jembrana mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan kasus gigitan maupun cakaran hewan penular rabies (HPR), sekecil apapun lukanya.

Data Dinas Kesos Jembrana mencatat sekitar 500 kasus gigitan HPR pada manusia terjadi setiap bulan.

Dalam setahun, jumlahnya mencapai 3.000 hingga 4.000 kasus gigitan hewan.

Sementara penggunaan vaksin anti rabies (VAR) pada manusia mencapai 1.500-1.700 dosis per bulan.

"Yang paling penting sekarang adalah sosialisasi terkait kasus gigitan. Ketika ada gigitan atau cakaran HPR sebaiknya masyarakat jangan sungkan dan langsung bawa ke faskes terdekat agar mendapatkan penanganan medis sesuai SOP. Ini biasanya yang diabaikan atau diremehkan masyarakat karena hanya menderita luka kecil padahal risikonya sangat besar," tandasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.