Polisi Siapkan Cek Kendaraan Bekas Gratis, Cegah Penipuan Kendaraan Bodong
Haorrahman June 05, 2026 09:54 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satlantas Polres Pasuruan terus mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum membeli kendaraan bekas, agar tidak menjadi korban penipuan maupun tindak kriminal yang melibatkan kendaraan bodong dan penggunaan dokumen kendaraan palsu.

Edukasi tersebut disampaikan kepada wajib pajak yang sedang mengurus administrasi kendaraan di Kantor Bersama Samsat Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (5/6/2026). Dalam kegiatan itu, petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya memeriksa kondisi kendaraan serta keabsahan dokumen sebelum melakukan transaksi jual beli.

Peringatan tersebut dinilai penting karena transaksi kendaraan bekas saat ini banyak dilakukan melalui platform digital maupun media sosial. Kondisi itu membuat calon pembeli perlu lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh penawaran yang terlihat menguntungkan.

Anggota Satlantas Polres Pasuruan, Aiptu Harid, mengatakan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kendaraan yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah nilai pasar.

Baca juga: Truk Seruduk 5 Kendaraan yang Antre di Simpang Tiga Pandaan Pasuruan, 6 Orang Terluka

“Sosialisasi ini rutin kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban kriminalitas, khususnya dalam transaksi jual beli kendaraan bodong atau kendaraan yang menggunakan dokumen palsu,” ujarnya.

Menurut Harid, Polres Pasuruan juga menyediakan layanan pengecekan kendaraan secara gratis di Samsat bagi masyarakat yang hendak membeli kendaraan bermotor bekas. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi fisik kendaraan dan dokumen yang diberikan penjual.

Melalui pemeriksaan tersebut, calon pembeli dapat melakukan pengecekan fisik kendaraan sekaligus mencocokkan data kendaraan dengan surat-surat yang dimiliki penjual sebelum transaksi disepakati.

“Layanan ini gratis. Jadi sebelum transaksi disepakati, masyarakat bisa datang ke Samsat untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan maupun keabsahan surat-suratnya,” kata Harid.

Baca juga: Manajemen Pasuruan United Minta PSSI Tinjau Ulang Tendangan Brutal Pemain Bolsel FC

Ia berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai langkah pencegahan untuk menghindari kerugian akibat membeli kendaraan yang bermasalah secara hukum maupun administrasi.

Sementara itu, salah seorang wajib pajak, M Izzan, mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan. Menurutnya, informasi terkait pengecekan kendaraan bekas perlu diketahui lebih luas karena banyak masyarakat yang memilih kendaraan bekas sebagai sarana transportasi sehari-hari.

“Informasi seperti ini penting. Saya sendiri membeli kendaraan bekas dan saat ini sedang mengurus proses administrasinya. Jadi masyarakat memang perlu tahu cara memastikan kendaraan yang dibeli benar-benar aman dan legal,” paparnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.