TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses penggeledahan di kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2025–2026, Silmy Karim, pada Jumat (5/6/2026) petang.
Berlangsung selama kurang lebih lima jam, penyidik lembaga antirasuah tampak membawa keluar deretan kendaraan mewah bernilai fantastis dari lokasi.
Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama, tim penyidik KPK terlihat meninggalkan rumah yang berlokasi di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut tepat pada pukul 19.02 WIB.
Berakhirnya proses penggeledahan projustisia ini ditandai dengan iring-iringan kendaraan yang disita penyidik KPK.
Terpantau ada dua truk towing (penarik kendaraan) berwarna kuning yang turut keluar dari area kediaman tersangka.
Truk towing pertama terlihat mengangkut beberapa kendaraan roda dua yang diselimuti kain hitam, sehingga jenis maupun merek kendaraan tersebut belum dapat dipastikan.
Sementara itu, truk towing kedua mengangkut koleksi kendaraan roda dua milik Silmy Karim, yang terdiri dari dua unit motor gede (moge) merek Harley Davidson, satu unit motor Ducati, serta beberapa jenis sepeda.
Baca juga: Rumah Silmy Karim Digeledah KPK Lebih dari 3 Jam, Ini Kata Pengacaranya
Selain kendaraan yang diangkut menggunakan truk, penyidik KPK juga membawa dua mobil mewah jenis sport yang dikendarai langsung tanpa dinaikkan ke atas towing.
Dua mobil mewah tersebut adalah Porsche, dengan rincian satu unit berwarna merah dan satu unit lainnya berwarna silver.
Keluarnya deretan kendaraan mewah dan rombongan penyidik pada pukul 19.02 WIB ini menandai selesainya rangkaian panjang penggeledahan di kediaman mantan Dirjen Imigrasi tersebut.
Proses penggeledahan ini telah memakan waktu hampir lima jam.
Sebelumnya, rombongan penyidik KPK tiba di lokasi pada pukul 13.48 WIB menggunakan enam unit mobil Toyota Kijang Innova.
Baca juga: Pengacara Sebut Silmy Karim Tak Terjaring OTT hingga Tepis Kabar Sulit Dicari KPK
Langkah pencarian alat bukti ini mendapat pengawalan super ketat dari aparat kepolisian, di mana satu kompi anggota Brimob bersenjata lengkap turut disiagakan di area rumah.
Di tengah proses penggeledahan yang sedang berlangsung, tepatnya pada pukul 18.00 WIB, truk towing berwarna kuning terpantau mulai memasuki area kediaman, yang pada akhirnya digunakan untuk mengangkut barang bukti sitaan berupa moge dan kendaraan roda empat.
Langkah penyitaan aset secara besar-besaran ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman resmi KPK pada Kamis (4/6/2026) kemarin.
Silmy Karim yang telah menyerahkan diri kini resmi ditahan bersama tujuh tersangka lainnya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan sistemik dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) periode 2022–2026.
Kasus ini menjadi sorotan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan pergerakan dana mencurigakan sebesar Rp 366,7 miliar di 96 rekening milik 35 pegawai Kementerian Imipas.
KPK menemukan bukti penerimaan fee tak wajar sekurang-kurangnya mencapai Rp 145,5 miliar yang bersumber dari pemohon layanan keimigrasian di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebagai pejabat tinggi yang juga pernah menjabat Dirjen Imigrasi 2023–2024, Silmy Karim diduga kuat berada di puncak rantai komando pemerasan ini.
Uang panas tersebut dikumpulkan melalui rekening pengepul dan dibagikan secara rutin setiap hari Jumat.
Silmy sendiri disebut-sebut menerima jatah sebesar Rp 100 juta per minggu.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan sandi-sandi khusus.
Jatah uang untuk pejabat tinggi seperti Silmy disandikan dengan istilah "malaikat", sementara pihak lain menggunakan kode ala konser seperti "vokalis", "gitaris", hingga "koreografer".
Penyitaan dua Porsche, Harley Davidson, Ducati, hingga deretan sepeda ini semakin menambah daftar panjang aset yang disita KPK.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan barang bukti senilai total Rp 17,5 miliar dari tangan para tersangka yang sempat mencoba mencuci uang haram mereka ke dalam bentuk kepingan emas, aset kripto, hingga properti.
Saat ini, Silmy Karim tengah mendekam di Rutan KPK untuk menjalani masa penahanan 20 hari pertama.