WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, mengaku menemukan kendaraan yang diduga digunakan orang tak dikenal (OTK) untuk menguntit dirinya terparkir di area sekitar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat.
Temuan itu disampaikan Islah saat konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).
"Nah, besoknya saya temukan di parkiran Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Ranco," kata Islah.
Menurut Islah, sepeda motor yang ditemukannya memiliki ciri-ciri yang sama dengan kendaraan yang selama ini kerap terlihat di sekitar rumahnya.
Ia juga menuding kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor palsu.
"Mereka kumpul dan motor ini juga yang selama ini seliweran di rumah saya, memotret dan seterusnya. Dua motor ini, pelat nomornya palsu," ujarnya.
Berawal Saat Islah di Yogyakarta
Islah sebelumnya dilaporkan ke polisi terkait dugaan makar.
Islah menuturkan, dugaan penguntitan bermula saat dirinya berada di Yogyakarta pada pertengahan Mei 2026.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, dua orang tak dikenal sempat berada di depan rumahnya selama kurang lebih 2,5 jam.
"Pada 15 dan 18 Mei, ketika saya masih di Yogya, ada dua OTK yang berada di depan rumah saya kurang lebih selama 2,5 jam," katanya.
Tak hanya itu, sekitar sembilan orang disebut datang secara bergantian menggunakan sepeda motor dan mobil berbeda.
Mereka diduga memotret serta merekam kondisi rumah Islah. Bahkan, menurut keterangan warga, ada yang berupaya mengarahkan kamera ponsel ke dalam rumah dengan mengangkat perangkat melewati pagar.
Warga juga mengaku sempat ditanya mengenai berbagai informasi pribadi terkait Islah dan keluarganya, mulai dari jumlah anggota keluarga, aktivitas anak-anaknya, lokasi kerja, hingga jadwal asisten rumah tangga.
Anak Ikut Merasa Dikuntit
Pada 21 Mei 2026, Islah menjemput anaknya yang baru tiba dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Saat perjalanan menuju kawasan PIK 2, keponakannya mencurigai sebuah mobil yang terus mengikuti kendaraan keluarga mereka.
Mobil tersebut sempat difoto dan belakangan ditemukan berada tidak jauh dari rumah Islah.
Pada malam harinya, Islah menghubungi anaknya yang mengaku juga merasa diikuti kendaraan dengan ciri serupa hingga ke kantor.
Kendaraan itu disebut terekam kamera dasbor (dashcam).
Merasa situasi semakin mengkhawatirkan, Islah berkoordinasi dengan warga sekitar untuk meningkatkan pengawasan lingkungan melalui ronda malam.
Dalam kesempatan itu, warga disebut sempat memergoki seorang pengendara motor yang diduga membawa perangkat Direction Finder (DF) atau alat pelacak sinyal.
Saat dipergoki warga, pengendara tersebut disebut melarikan diri. Namun, rekan yang diboncengnya sempat tertinggal dan berhasil direkam warga.
Keluarga Dievakuasi ke Safe House
Islah mengaku aktivitas yang diduga sebagai pengintaian terus berlangsung hingga beberapa hari berikutnya.
Berdasarkan rekaman CCTV dan pengamatan warga pada 22-24 Mei, terdapat sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Ia mengklaim sedikitnya ada tujuh hingga sembilan orang yang menggunakan empat sepeda motor dan dua mobil berbeda.
Karena merasa kondisi sudah tidak aman, Islah akhirnya memindahkan keluarganya ke lokasi yang dirahasiakan atau safe house pada 24 Mei 2026.
"Saya kemudian mengevakuasi keluarga ke safe house karena menurut saya situasinya sudah mulai tidak nyaman," tuturnya.
Meski demikian, Islah mengaku aktivitas pengintaian masih berlanjut hingga awal Juni.
"Bahkan sampai tadi malam pun saya masih dikuntit," katanya.
Klaim Pelaku Teridentifikasi
Dalam konferensi pers tersebut, Islah mengklaim pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah orang yang terekam CCTV.
"Ada beberapa gambar yang sudah kami dapatkan. Enam orang itu ternyata teridentifikasi sebagai anggota TNI. Saya perjelas, anggota TNI," ujarnya.
Meski demikian, Islah mengaku belum dapat memastikan asal kesatuan maupun satuan kerja dari orang-orang yang dimaksud.
"Tapi lebih jauh dari itu kami belum bisa menjelaskan mereka berasal dari kesatuan atau satuan kerja yang mana," pungkasnya.
Dipolisikan Dianggap Makar
Presidium Relawan 08 resmi melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan/atau penghasutan terhadap penguasa umum.
Laporan tersebut diajukan oleh Kurniawan selaku pelapor pada 10 April 2026, dengan nomor laporan polisi LP/B/146/IV/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam laporan tersebut, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada 31 Maret 2026 di kawasan Jalan Utan Kayu, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Kurniawan menyebut, laporan ini terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 193 dan/atau Pasal 246 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam dokumen laporan, pihak pelapor tercatat atas nama Kurniawan, dengan korban yang disebutkan adalah masyarakat Indonesia.
“Kita melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi merupakan hak kami lantaran mereka telah melakukan ajakan makar. kita tidak benci Saiful Mujani tapi dia lah yang melakukan pelanggaran hukum,” Kata Kurniawan.
Kurniawan yang merupakan juga ketua umum Gerakan Cinta Prabowo menegaskan pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Saiful Mujani.
“Jangan ada anggapan dan pasti ini isunya akan di arahkan ke sanas, mengkriminalisasi, ini tidak ada itu! tapi dia lah yang berbuat kriminal!” tegasnya.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk respons atas pernyataan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan publik serta mengganggu stabilitas nasional.