Gondol Inventaris Karang Taruna Bungur Senilai Ratusan Juta, Fajar dan 'Garong' Jadi Tersangka
Jaisy Rahman Tohir June 05, 2026 11:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian barang inventaris milik Karang Taruna Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut diketahui bernama Fajar dan Deni alias Garong.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robby Saputra membenarkan penetapan status hukum terhadap kedua pria tersebut.

"Benar dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Robby saat dihubungi, Jumat (5/6/2026).

Robby menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman intensif untuk mengorek keterangan lebih lanjut dari para tersangka.

"Kami masih mendalami peran kedua tersangka, bagaimana cara mengambilnya, kemana dijualnya, dan digunakan untuk apa uang hasil penjualan barang curian tersebut," kata Robby.

Robby mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dalam  kasus ini, baik sebagai eksekutor tambahan maupun penadah.

"Tentu masih akan ada pengembangan terkait kasus ini. Apalagi jika ada kemungkinan orang yang menjadi otak di balik aksi pencurian ini," tegasnya.

Dijual ke Pasar Poncol

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Rosyid mengungkapkan, penangkapan Fajar dan Deni alias Garong berawal dari laporan saksi di lokasi kejadian.

Saksi mata melihat kedua tersangka menyelinap masuk ke dalam Sekretariat Karang Taruna Kelurahan Bungur dan keluar mengondol sebuah gitar.

"Kemudian gitar tersebut dijual ke Pasar Poncol," ungkap Rosyid.

Selain Fajar dan Deni, polisi saat ini masih memburu pelaku lain yang terlibat. 

Rosyid menyebut ada dua orang lagi yang kini telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam proses pengejaran ini, pihak kepolisian terus bersinergi dengan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) setempat agar kasus bisa segera tuntas.

Sejumlah fasilitas dan barang inventaris organisasi raib digondol pelaku. Barang-barang yang hilang meliputi satu set alat musik (drum, gitar, gitar bass, amplifier), alat sablon, alat press, serta beberapa peralatan elektronik lainnya.

Kasus kehilangan ini pertama kali disadari oleh pengurus Karang Taruna Kelurahan Bungur yang kemudian langsung membuat laporan resmi ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.