Identitas Sopir Fortuner yang Picu Tabrakan Beruntun di Cinde, ASN Asal Villa Kencana Sehat Walafiat
Refly Permana June 05, 2026 11:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Toyota Fortuner diduga menjadi pemicu terjadinya tabrakan beruntun di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di bawah Stasiun LRT Cinde, Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (5/6/2026) sore.

Peristiwa yang menjadi sorotan para pengguna jalan tersebut menyebabkan seorang pengendara motor bernama Devi Yanto (39) meninggal dunia.

Selain itu, anak berusia tiga tahun yang dibonceng almarhum Devi juga ikut terluka.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, pengendara Toyota Fortuner diketahui seorang laki-laki bernama Ahmad Nasuhi.

Baca juga: Breaking News: Fortuner Picu Tabrakan Beruntun di Cinde Palembang Sore Tadi, Satu Meninggal

Pada 18 November mendatang, usianya genap 67 tahun.

Pria yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berdomisili di kawasan Kompleks Villa Kencana, Alang-Alang Lebar, Palembang.

Tidak seperti pengendara motor ataupun sopir angkot yang tertabrak Fortuner miliknya, Ahmad dikabarkan sehat walafiat.

Kronologi Tabrakan Beruntun di Cinde

Sekadar informasi, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Hermanto mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Ahmad Nasuhi melaju dari arah Simpang IP Mall menuju Simpang Charitas.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil Toyota Fortuner diduga menabrak sepeda motor Honda Beat BG-4423-ABN yang berada di depannya dan berjalan searah.

Akibat benturan tersebut, lanjut Hermanto, kendaraan Fortuner terus melaju dan kembali menabrak sepeda motor Honda Beat BG-4241-ADC yang dikendarai Devi Yanto bersama dua penumpangnya.

"Kendaraan kemudian masih melaju dan menabrak satu unit angkutan kota BG-1031-IM," jelasnya.

Dalam kecelakaan itu, sopir angkot Ahmad Ridwan (53) mengalami sakit pada bagian dada, tetapi dalam kondisi sadar.

Sedangkan pengemudi Toyota Fortuner dilaporkan tidak mengalami luka.

"Akibat kejadian ini satu orang meninggal dunia, beberapa korban mengalami luka-luka, dan seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Saat ini perkara masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Hermanto.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Fortuner BG-1857-UP, satu unit sepeda motor Honda Beat BG-4423-ABN, dan satu unit sepeda motor Honda Beat BG-4241-ADC.

Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga konsentrasi dan jarak aman berkendara guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama di ruas Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan salah satu jalur padat kendaraan di Kota Palembang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.