POS-KUPANG.COM, MEDAN - Serangkaian program percepatan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terus dijalankan. Hal tersebut agar UMKM di wilayah itu segera bangkit dan kembali produktif.
Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi masyarakat pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi permanen, dengan fokus pada penguatan akses pembiayaan, perlindungan usaha, hingga penciptaan lapangan kerja.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah RI (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi UMKM terdampak selama tiga tahapan masa pemulihan pada periode 2026-2028.
Baca juga: Tantangan di Level Implementasi, Skema Closed Loop KUR Lebih Efektif
Skema dukungan yang disiapkan meliputi pemberian grace period bagi debitur baru, penyederhanaan syarat pengajuan pembiayaan, relaksasi agunan tambahan, kelonggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga keringanan suku bunga.
Menurut Maman, berbagai kemudahan tersebut disiapkan agar pelaku usaha yang terdampak bencana tidak kehilangan akses permodalan dan dapat lebih cepat memulai kembali aktivitas ekonominya.
"Ini untuk memastikan mekanisme penyaluran kemudahan KUR dapat berjalan secara cepat dan tepat sasaran," kata Maman.
Sebagai langkah jangka panjang, program dukungan UMKM itu telah diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, khususnya pada fokus strategi pemulihan sektor UMKM, koperasi, dan ketenagakerjaan. (*)