TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan kendaraan roda empat jenis minibus terjadi di Desa Pampang, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, pada Kamis 4 Juni 2026.
Insiden tersebut mengakibatkan kendaraan masuk ke dalam parit di tepi jalan dan menyebabkan pengemudi mengalami luka hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Peristiwa kecelakaan itu sempat menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Kayong Utara kemudian turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi kendaraan sekaligus penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihak kepolisian, kecelakaan tunggal tersebut diduga kuat terjadi akibat faktor human error atau kelalaian pengemudi yang mengantuk saat mengendarai kendaraan.
• Wabup Sekadau Resmi Lantik Pengurus PWRI 2025-2030, Harap Pensiunan Tetap Aktif
Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo, melalui Kasat Lantas Polres Kayong Utara, AKP Dede Saepul Mikdar, membenarkan hasil penyelidikan tersebut.
Ia mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan terkait kecelakaan yang terjadi di Desa Pampang.
“Terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di Desa Pampang kemarin, berdasarkan hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya faktor human error atau pengemudi dalam kondisi mengantuk saat berkendara,” ujar Dede saat dikonfirmasi pada Jumat 5 Juni 2026.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Sementara itu, kendaraan minibus yang sempat berada di dalam parit juga telah berhasil dievakuasi petugas dari lokasi kejadian.
“Korban sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan untuk kendaraan juga sudah kami lakukan evakuasi,” katanya.
Menurut Dede, proses evakuasi dilakukan agar kendaraan yang mengalami kecelakaan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan lainnya yang melintas di kawasan tersebut.
Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melakukan perjalanan jauh ataupun dalam kondisi tubuh yang kurang fit.
• Kecelakaan Lalu Lintas di Kalbar Sepanjang Januari-Mei 2026 Tembus 568 Kasus
Kasat Lantas menegaskan pentingnya memastikan kondisi tubuh tetap sehat, fokus, dan bugar sebelum mengemudikan kendaraan guna menghindari risiko kecelakaan di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar sebelum mengendarai kendaraan bermotor memastikan kondisi tubuh benar-benar fit. Jika merasa mengantuk atau sudah lelah dan tidak sanggup melanjutkan perjalanan, sebaiknya segera beristirahat hingga kondisi tubuh kembali segar,” pesannya.
Polisi berharap masyarakat tidak memaksakan diri tetap berkendara saat mengalami kelelahan atau rasa kantuk karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kesadaran menjaga kondisi fisik saat berkendara dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*)