Bareskrim Tahan Eks Brimob Bripka Dedy Wiratama, 'Sniper' Kampung Narkoba Samarinda
Adi Suhendi June 06, 2026 12:34 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menahan Bripka Dedy Wiratama, mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang terlibat membekingi kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda.

Penahanan dilakukan setelah Dedy selesai menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Dedy kali ini sudah tidak bisa mengenakan seragam Korps Bhayangkara.

Sebagai gantinya, ia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Baca juga: Tampang Bripka Dedy Wiratama, Sniper Kampung Narkoba Kaltim, Berperan Jadi Cepu Bisnis Narkotika

Dari foto yang tersebar, Dedy terlihat mengenakan baju tahanan bernomor 029 dengan tulisan Bagtahti (Bagian Tahanan dan Barang Bukti).

Sebelumnya Bripka Dedy tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 15.25 WIB didampingi penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Ia terlihat mengenakan kemeja bermotif kembang warna biru berjalan menuju lift gedung Bareskrim dengan kedua jempolnya terborgol.

Tak sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya. 

Namun, ia terlihat spontan mengangguk ketika namanya dipanggil awak media yang sudah menunggu kedatangannya.

Baca juga: Sosok Bripka Dedy Wiratama, Sniper Kampung Narkoba Samarinda, Sudah Dipecat, Dibawa ke Bareskrim

Mulutnya seperti terkunci rapat tak mau membeberkan tindakan membekingi kampung narkoba selama ini termasuk soal apakah ada yang memerintahkannya atau tidak.

Wajahnya terlihat serius menjelang dimintai keterangannya dalam kasus yang menjeratnya setelah sebelumnya dipecat dari Polri.

Tak ada senyuman dari raut wajahnya yang sedikit terlihat lelah.

Bongkar Kampung Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja membongkar sindikat di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Sindikat di kampung narkoba tersebut terkenal licin karena selalu lolos dari operasi aparat yang ingin mengungkap keberadaan peredaran barang haram tersebut.

Ternyata, peredaran narkoba di sana dilakukan secara terorganisir dan terstruktur.

Hal ini dibuktikan dengan adanya sniper atau pengawas hingga menggunakan handy talky (HT) dalam menjalankan bisnisnya.

Para sniper ini tersebar di seluruh jalan yang berada di kampung tersebut. 

Bahkan, pada malam hari para sniper akan dipertebal guna menghindari endusan aparat keamanan.

Para sniper yang berada di ujung jalan masuk kampung juga menggunakan kode khusus untuk para pembeli narkoba karena masyarakat di daerah Gang Langgar lebih sensitif terhadap orang asing yang datang.

Jika sudah masuk, warga yang hendak membeli narkoba pun hanya diperbolehkan satu orang untuk mengakses lokasi atau loket penjualan yang mana untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp 150 ribu.

Dalam kasus ini, sebanyak 13 orang ditetapkan menjadi tersangka yakni Firnandes alias Nando selaku bandar narkoba Gang Langgar; Ade Saputra alias Ayam Jago selaku penjual sabu di loket; Tri Pamungkas dan Hadi Saputra selaku kurir narkoba.

Selanjutnya, Muhammad Tamrin alias Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin alias Wiwin, Muhammad Ical alias Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dorez, Idham Halid alias Idam selaku sniper atau pengawas di beberapa titik.

Dan dua pembeli narkoba di lokasi yakni Fredhy Septian Akbar dan Hariyanto.

Selain itu, terdapat empat orang lain yang masih buron yakni Andes alias H Endi selaku pemilik lapak; H Andi Sudi selaku penyuplai narkoba di Gang Langtar, Malik dan Bripka Dedy Wiratama selaku sniper atau pengawas.

Omzet Rp 200 Juta Sehari

Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan kelompok ini telah beroperasi selama 4 tahun dengan omzet yang fantastis.

"Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Dengan omzet perhari Rp200 juta rupiah," kata Bayu dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Bayu menyebut kelompok yang mengedarkan barang haram tersebut bisa disebut sangat licin karena selalu lolos dari setiap operasi yang dilakukan pihak kepolisian.

"Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.