Laporan Wartawan Serambi Indonesia Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Upaya memperkenalkan layanan darurat Kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan Polres Sabang.
Salah satunya dengan memasang logo Layanan Polisi 110 pada seluruh kendaraan dinas operasional yang digunakan personel di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat semakin mengenal dan mudah mengingat nomor layanan Kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis untuk pengaduan, pelaporan kejadian, maupun permintaan bantuan kepolisian.
Kapolres Sabang, AKBP Sukoco mengatakan, kendaraan operasional yang setiap hari beraktivitas di tengah masyarakat dinilai menjadi media efektif untuk menyosialisasikan layanan tersebut.
"Melalui pemasangan logo Layanan Polisi 110 pada kendaraan dinas operasional, kami ingin memastikan masyarakat Kota Sabang semakin mengenal dan memahami keberadaan layanan ini,” kata Kapolres.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan kejadian, gangguan Kamtibmas, maupun keadaan darurat yang memerlukan kehadiran polisi secara cepat," ujar Sukoco, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan layanan 110 sebagai saluran resmi kepolisian untuk menerima laporan dan pengaduan secara cepat.
Baca juga: Polres Nagan Raya Terbaik III Layanan 110, Kapolda Aceh Serahkan Langsung Penghargaan ke Kapolres
Karena itu, sosialisasi perlu terus diperluas agar nomor layanan tersebut semakin dikenal publik.
Selain memudahkan masyarakat mengakses bantuan kepolisian, layanan 110 juga diharapkan dapat mempercepat respons petugas terhadap berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan segera.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat,” tutur Kapolres.
“Kehadiran logo 110 pada kendaraan dinas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengingat nomor layanan Kepolisian dan meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Sabang," katanya.
Pemasangan logo dilakukan pada seluruh kendaraan dinas operasional roda dua, roda empat, hingga kendaraan roda enam, yang digunakan jajaran Polres Sabang.
Dengan mobilitas kendaraan yang tinggi, informasi mengenai layanan 110 diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat hingga ke berbagai wilayah di Kota Sabang.
Baca juga: Buka Rakor Call Center 112, Bupati Nagan Raya TRK: Layanan Darurat Membutuhkan Penanganan Cepat
Polres Sabang berharap semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.(*)