Kejagung–KPK Tangkap Pejabat, DPR: Negara Sedang Bersih-bersih
Acos Abdul Qodir June 06, 2026 05:22 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai penangkapan sejumlah pejabat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa proses penegakan hukum di Indonesia sedang berjalan dan tidak tebang pilih.

Menurut Sahroni, rangkaian penindakan terhadap pejabat negara tidak dapat langsung dimaknai sebagai kondisi memburuk, melainkan sebagai bagian dari proses pembersihan di tubuh pemerintahan.

“Negara justru sedang bersih-bersih melalui Kejagung dan KPK. Ini bukti hukum bekerja tanpa pandang bulu,” kata Sahroni kepada Tribunnews, Jumat (5/6/2026).

Ia menambahkan, penindakan tersebut memperlihatkan penguatan komitmen pemberantasan korupsi dan tidak boleh dipandang sebagai tanda pelemahan negara.

Sejumlah nama pejabat tercatat dalam proses hukum yang dilakukan Kejagung dan KPK dalam periode berdekatan, di antaranya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dua mantan wakilnya, serta mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Mereka diproses dalam kasus yang berbeda oleh masing-masing lembaga penegak hukum.

Sahroni menilai langkah Kejagung dan KPK menunjukkan bahwa penegakan hukum semakin terbuka dan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum.

Ia juga menyebut bahwa maraknya penindakan terhadap pejabat tidak seharusnya dibaca sebagai tanda ketidakstabilan, melainkan sebagai penguatan kontrol negara terhadap penyalahgunaan kewenangan.

Baca juga: Geledah Rumah Silmy Karim 5 Jam, KPK Sita 2 Mobil Porsche, Harley Davidson, Ducati, hingga Sepeda

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), bersama dua pejabat lainnya di lingkungan BGN.

Sementara itu, KPK menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan dokumen keimigrasian Warga Negara Asing (WNA).

Rangkaian penegakan hukum terhadap pejabat negara tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang terus berjalan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.