Orantua Keluhkan SPMB Sekolah Maung: Kejanggalan Sistem, Juklak Juknis Berubah di Injury Time
Kemal Setia Permana June 06, 2026 12:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID - Pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) Sekolah Maung di Bandung menyisakan keresahan untuk sebagian orangtua siswa.

Keresahan ini seperti diungkapkan salah seorang orangtua siswa, Shopie Meilani.

Shopie sempat ramai di media sosial setelah mengunggah video keluh kesahnya soal SPMB 2026 yang dirasa janggal hingga dia bersama beberapa orangtua siswa lainnya sempat mendatangi sekolah dan Gedung Pakuan.

Shopie sendiri mengaku terkejut dengan situasi yang ramai ini. Dia tak menduga bisa banyak perhatian dan dukungan dari netizen maupun masyarakat mengenai keluh kesahnya terhadap pelaksanaan SPMB Maung ini.

Ia merasa sangat emosional karena seperti ada kejanggalan dalam sistem verifikasi.

"Pasti emosional sebagai seorang ibu, tiba-tiba poin (anak) berkurang. Pada 2 Juni pukul 00.00 WIB, itu kan terakhir verifikasi, dan posisi anak saya itu memang di posisi terakhir 64,"

"Lalu, sampai 3 Juni 2026, masih aman (posisi) dalam kuota. Tapi, per 4 Juni 2026 pagi hari, tiba-tiba ketika saya mengecek poin justru berkurang hampir 51 poin.

"Tentu, ini menjadi tanda tanya dong bagi saya. Saya pikir yang mengalami masalah ini hanya anak saya saja, maka saya pun pergi ke sekolah bersangkutan. Di sana, kami diterima dengan baik, pengaduan kami didengar, dan kami diminta mengisi formulir pengaduan yang akan disampaikan ke pihak dinas," katanya, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Jadwal Persib Vs JDT, Duel Dua Raksasa Sepak Bola Asia Tenggara Akhirnya Terwujud

Namun, Shopie mengaku masih ada yang mengganjal soal mengapa nilai itu bisa menurun dan apa yang menyebabkan nilai itu menyusut hingga 51 poin.

Dia mengatakan, pihak sekolah tak bisa menjelaskannya secara jelas. Dia diarahkan untuk mengadukan ke Disdik Jabar. 

"Kami ke sana (Disdik Jabar), ternyata banyak orangtua yang kasusnya sama. Ternyata banyak ketua OSIS, khusus SMA Maung ini gugur, utamanya posisi 50 ke bawah itu rawan. Akhirnya, kami sampaikan sama-sama ke helpdesk Disdik dengan bertemu pak Dudung. Di sana, pertanyaan saya terjawab. Mereka menjelaskan bahwa menurut juklak juknis terbaru Ketua OSIS itu dihitung setara juara 1 provinsi dengan bobot 220. Tapi, ada pertanyaan baru, kalau memang 220 kenapa bisa di awal 305. Itu kan setara juara 1 nasional, namun, tiba-tiba turun menjadi juara 1 provinsi. Itu menjadi pertanyaan lagi. Kami mendesak pula, kenapa bisa ada perubahan juklak juknis di injury time pada 4 Juni 2026 yang berdasarkan timeline SPMB Maung itu sudah rapat dewan guru dan kepsek," katanya.

Shopie juga bertanya-tanya mengapa bisa berubah saat verifikasi sudah berakhir dan seharusnya berlangsung rapat dewan guru.  Menurutnya, hal Itu tak terjawab di dinas. 

"Kami kembali pertanyakan ini. Kenapa tak beri penjelasan. Kami pun mau gak mau punya asumsi liar. Kami (orangtua) kumpul berenam dan putuskan lapor ke Gedung Pakuan. Tapi, belum bertemu dengan Pak Dedi. Kami inisiatif pergi ke Lembur Pakuan di Subang. Di sana, katanya ada pos pengaduan. Kami pun ke sana dan alhamdulillah ada tim Bapak KDM menerima kami dan meminta cerita kronologisnya. Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan bisa sampai ke bapak," ujarnya.

Shopie menegaskan yang menjadi keresahan orangtua itu soal poin Ketua OSIS yang setara juara 1 provinsi dengan nilai 220. Menurutnya,  anaknya saja jika mendapat nilai rata-rata rapor sempurna pun sulit bersaing. Dia pun sudah simulasikan itu.

Baca juga: DPRD Jabar Ungkap Kejanggalan SPMB Sekolah Maung, Guru dan Orangtua Dinilai Jadi Korban Sistem

"Rata-rata rapor sempurna kan 500 ya. Itu kalau diambil 40 persen digabung dengan 60 persen dari 220 hanya 336 poinnya. Sedangkan skor minimal SMA Maung jalur non akademis itu 370 atau 366. Itu sangat sulit bersaing," ucapnya.

Jika memang Ketua OSIS diberi kesempatan untuk bersaing, menurut Shopie, seharusnya tak disetarakan dengan juara 1 provinsi. 

"Bukan saya mau senggol jalur Garuda. Mohon maaf. Minimal kita sama dengan Garuda yang di tingkat nasional. OSIS kan satu-satunya di satuan pendidikan sekolah yang dipilih dari kader menjadi pemimpin muda. Belajar organisasi kan itu potensial untuk menjadi manusia unggul. Tapi, kenapa poin bobot justru turun. Saya tak mengerti 305 itu dari mana, apakah mengacu juklak juknis tahun kemarin yang setara juara 1 nasional atau apa. Kesalahan ini di mana? Tiba-tiba berubah menjadi 220," katanya.

Dia mengaku keresahan itu terjawab yang ternyata penurunan dikarenakan bobot yang menurun dan dia pun mengaku bisa menerimanya. Tetapi, tetap Shopie merasa resah jika regulasi pembobotan Ketua OSIS 220 sampai kapan pun mereka tak akan bisa bersaing di sekolah Maung. 

"Jangankan sekolah Maung, sekolah favorit lainnya di bawah Maung dengan sertifikat tingkat provinsi saja sulit tembus. Itu persaingan ketat, prestasi siswa bagus-bagus, bahkan minimal harus nasional. Kami sedih saja, anak kami yang susah payah Ketua OSIS di sekolahnya, ternyata tidak dihargai poinnya cukup di juara 1 provinsi berbeda dengan Garuda yang juara 1 nasional. Saya tak menyudutkan Garuda, tapi minimal kita punya porsi yang sama dengan Garuda, karena sama-sama bagus dan hebat yang berorganisasi di kepramukaan," katanya.

Baca juga: Program Bulan Belanja Bandung 2026, Pemkot Targetkan Perputaran Ekonomi Rp101 Miliar

Saat ini, posisi anaknya ada di 153 dari terakhir masuk 64 kuota kemarin.

Dia berharap, Gubernur Jabar, KDM mengevaluasi sistem ini, apalagi Maung menjadi sorotan.

"Kalau tiba-tiba ada perubahan pembobotan di injury time ini kan meresahkan dan menjadi asumsi liar. Saya gak menggiring asumsi apa-apa. Bisa lebih berhati-hati dan minimalisasi hal tersebut. Kalau sistem belum siap seharusnya tunggu dahulu sampai siap. Saya enggak tahu kesalahan ini di mana. Pertimbangkan lagi pembobotan jalur Ketua OSIS supaya mereka punya kesempatan sama dan penghargaan sama seperti Garuda, yakni sama-sama dari keorganisasian," katanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.