Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Sumbergempol Tulungagung
Titis Jati Permata June 06, 2026 05:32 PM

 

SURYA.co.id, TULUNGAGUNG – Aksi pencurian yang dilakukan seorang residivis kawakan berakhir ricuh. 

Mis (55), warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, nyaris jadi sasaran amuk massa setelah ketahuan hendak membobol rumah Masrohatin Annisa (44) di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Jumat (5/6/2026) siang, saat warga tengah salat Jumat.

Ternyata, Mis bukan orang baru. Ia sudah pernah mencuri di rumah yang sama pada Selasa (2/6/2026), membawa kabur uang tunai Rp 35 juta dan sebuah telepon genggam.

Rekam jejaknya pun panjang, lima kali masuk penjara karena kasus pencurian. 

“Dia sudah pernah mengambil uang dan HP, terus bermaksud mengulangi kembali di rumah yang sama,” jelas Kapolsek Sumbergempol, AKP M Anshori.

Modus Pencurian

Modus Mis adalah mencari rumah sepi dengan berpura-pura mencari barang bekas di permukiman.

Begitu yakin aman, ia masuk dan mengambil barang berharga. Namun kali ini, warga melapor ke polisi.

Personil Unit Reskrim bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tulungagung segera mengamankan Mis di rumah korban.

Saat dibawa keluar, warga yang sudah mengepung melayangkan pukulan meski polisi berusaha melindunginya.

Akibatnya, Mis hanya mengalami lecet di wajah.

Bawa Jimat Tiap Beraksi

Lebih mengejutkan, sikap Mis kepada polisi terkesan menantang.

“Ditanya petugas kami, dia sama sekali tidak mau menjawab. Dia seperti menantang,” ungkap Anshori.

Saat tubuhnya digeledah, ditemukan bungkusan berisi jimat, termasuk rambut. Jimat itu kemudian dibakar polisi.

“Setelah jimatnya dibakar, dia seperti lemas. Semua pertanyaan dijawab semua,” tutur Anshori.

Akui Mencuri di Empat Lokasi

Mis akhirnya mengakui mencuri uang Rp 35 juta dan HP dari rumah korban.

Uang itu dipakai membeli sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa surat resmi.

Polisi juga menemukan sisa uang Rp 2,5 juta di rumahnya, serta menyita sepeda motor Honda CBR150R Streetfire hitam AG 6854 RAL yang digunakan sebagai sarana mencuri.

Selain itu, Mis mengaku telah mencuri di empat lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung.

Polisi menyita empat HP hasil curian, yakni iPhone 12 Pro Max, Oppo A5 Pro, Realme C12, dan sebuah Vivo rusak.

“Jadi dia memang residivis pencurian yang kawakan. Baru 4 TKP yang dia akui,” pungkas Anshori.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.