TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan pendidikan politik yang meriah sekaligus edukatif pada Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila sekaligus menyambut Bulan Bung Karno.
Pantauan di lokasi, kemeriahan acara sudah terasa sejak pagi hari. Acara diawali dengan senam salsession (salsa) bersama ibu-ibu yang dipandu langsung oleh instruktur senam energik dari Studio KANIA.
Setelah fisik disegarkan lewat senam bersama, agenda langsung dilanjutkan dengan sesi krusial, yaitu pematerian pelatihan pendidikan paralegal. Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) dari 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur.
Kehadiran para perwakilan dari seluruh kecamatan ini diharapkan nantinya bisa menjadi ujung tombak untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di tingkat akar rumput (grassroots).
Pasalnya, pendidikan paralegal di Cianjur saat ini dinilai sangat penting dan mendesak karena banyaknya kasus hukum yang muncul di tengah-tengah masyarakat bawah.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Hj Susilawati SH MKP mengatakan, pendidikan paralegal ini merupakan program pelatihan khusus non-akademik. Tujuannya adalah membekali peserta dengan pengetahuan hukum dasar dan keterampilan advokasi non-litigasi, seperti mediasi, negosiasi, hingga penyuluhan hukum.
"Program ini terbuka untuk umum, termasuk lulusan SMA dan mahasiswa, tanpa harus memiliki latar belakang Sarjana Hukum," ujar Susilawati.
Jalur dan Pelaksanaan Pendidikan Paralegal
Pendidikan ini diselenggarakan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur dengan pemateri Pelaksana panitia Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR)
Meliputi pemahaman hak asasi manusia (HAM), analisis sosial, hukum acara, investigasi kasus, hingga teknik penyusunan dokumen hukum.
Dengan adanya pelatihan paralegal yang diinisiasi oleh DPC PDI Perjuangan Cianjur yang melibatkan 32 kecamatan ini, diharapkan masyarakat di tingkat desa hingga pelosok bisa lebih melek hukum dan mandiri saat menghadapi persoalan hukum sehari-hari.(*)