- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan 3.100 kontainer barang impor menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, karena ribuan dokumen impor masih menunggu proses pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai, Sabtu (6/6/2026).
"Jadi saya kesini hari ini untuk menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan mungkin beberapa hari yang lalu. Bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok suratnya sampai 3.000 surat. Dan itu berkaitan dengan kontainer sebanyak 3.100," ujar Purbaya di Long Room Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Purbaya, kondisi tersebut mulai berdampak pada dunia usaha. Sejumlah perusahaan mengeluhkan gangguan pasokan bahan baku karena barang yang mereka impor tertahan lebih lama di pelabuhan. Akibatnya, waktu tunggu barang di pelabuhan atau dwelling time juga meningkat.
Purbaya menilai alasan meningkatnya jumlah barang impor sehingga proses pemeriksaan menjadi lambat tidak bisa dijadikan pembenaran.
Karena itu, ia meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menambah jumlah petugas dan bekerja selama 24 jam sehari hingga tumpukan kontainer dapat dikurangi.
"Tadi saya tanya masalahnya apa. Ada beberapa masalah. Katanya sebetulnya untuk saya gak masuk akal. Peningkatan jumlah barang masuk. Sehingga prosesnya lambat di sini," ungkap Purbaya.
"Kalau masalahnya itu, saya minta untuk tambah personelnya lagi. Jadi mereka harus kerja 24/7 sampai nanti jumlahnya turun ke level yang semula. Sekitar 500 yang ada di sini," sambungnya.
Purbaya tiba di Pelabuhan pukul 10.30 WIB dia mengenakan batik lengan panjang dibalut rompi hitam bertuliskan Bea Cukai.
Dia datang didampingi oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama. Mereka memeriksa barang-barang impor yang berada di Long Room Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Pelabuhan Tanjung Priok.
Barang-barang impor ini diketahui masuk jalur merah, artinya harus dilakukan pengecekan oleh Bea Cukai terlebih dahulu untuk memastikan barang itu sesuai dengan pengirimannya. (*)