TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Padang.
Penetapan keputusan strategis tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).
Langkah penataan ini diambil sebagai bagian dari fungsi konstitusional lembaga legislatif dalam merangkum serta menyalurkan aspirasi riil dari lapisan masyarakat bawah.
Pokir yang telah disahkan ini akan menjadi salah satu instrumen utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun anggaran berikutnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa perumusan Pokir kali ini menitikberatkan pada pemenuhan aspek keadilan dan skala prioritas pembangunan wilayah.
Baca juga: Perda Lembaga Adat Disahkan, Pemko dan DPRD Padang Dorong Pembangunan Berlandaskan Agama dan Budaya
Menurut Muharlion, seluruh usulan yang tertuang di dalam dokumen tersebut murni bersumber dari dinamika kebutuhan serta bentuk apresiasi yang berkembang di tengah konstituen.
Pihak legislatif memandang penting untuk melakukan pemilahan secara cermat agar setiap program yang diusulkan benar-benar menyentuh aspek yang paling mendesak bagi warga kota.
"Pokir prioritas disesuaikan dengan kebutuhan dan apresiasi masyarakat," ujar Muharlion saat memberikan keterangan pers seusai memimpin jalannya rapat paripurna.
Selain fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar publik, Ketua DPRD Kota Padang juga menggarisbawahi pentingnya aspek harmonisasi antarlebaga di tingkat daerah.
Baca juga: Pansus LKPD 2025 Dibentuk, Ketua DPRD Padang Optimis Rampung Tepat Waktu
Muharlion menegaskan bahwa rancangan Pokir yang telah ditetapkan hari ini tidak boleh berjalan sendiri atau terpisah dari arah kebijakan eksekutif.
Sebaliknya, program-program aspiratif tersebut harus mampu berintegrasi secara fungsional dengan visi dan rencana pembangunan yang sedang dijalankan oleh jajaran pemerintah kota.
Langkah sinkronisasi ini dinilai sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran ataupun pemborosan alokasi keuangan daerah pada masa mendatang.
Oleh karena itu, DPRD Kota Padang berkomitmen untuk mengawal proses ini agar berjalan beriringan demi tercapainya efisiensi pembangunan yang maksimal.
"Dan juga kita selaraskan dengan program Wali Kota," kata Ketua DPRD Kota Padang memungkasi penjelasannya.(*)