TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Tidung terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan jam malam bagi pelajar di sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi tempat berkumpul pelajar pada malam hari.
Pengawasan jam malam ini dilakukan untuk memastikan para pelajar tidak lagi keluyuran di luar rumah diatas jam 22.00 WITA.
Meski belum menerapkan sanksi, Satpol PP Tana Tidung mengaku masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pengawasan langsung di lapangan guna meningkatkan kesadaran pelajar maupun orang tua.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Tana Tidung, Budiman mengatakan, sebelum pengawasan dilakukan, pihaknya telah lebih dulu melaksanakan sosialisasi terkait aturan jam malam bagi pelajar melalui Bidang Penegakan Perda.
Baca juga: Satpol PP Tana Tidung Gencarkan Sosialisasi Perda Lewat Baliho, Fokus Tertib Pelajar dan Ternak Sapi
"Yang pertama untuk tindakan jam malam bagi pelajar dari kami sudah menyampaikan sosialisasi secara keseluruhan melalui bidang perda," ujar Budiman kepada TribunKaltara.com, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan, tugas Bidang Trantibum saat ini lebih difokuskan pada pengawasan untuk melihat sejauh mana aturan tersebut dipatuhi oleh pelajar di lapangan.
"Adapun dari bidang Trantibum kami tugasnya itu hanya melaksanakan pengawasannya, masih ada atau tidak," katanya.
Menurutnya, Satpol PP tidak serta-merta langsung melakukan tindakan setelah sosialisasi diberikan kepada masyarakat.
"Tentu dalam pelaksanaan kami tidak serta merta begitu sosialisasi langsung tindakan, harus ada sosialisasi yang sifatnya pengawasan melekat," jelasnya.
Dari hasil patroli yang dilakukan, Satpol PP Tana Tidung masih menemukan pelajar yang berada di luar rumah pada malam hari. Namun, tidak semua lokasi yang didatangi dianggap sebagai pelanggaran.
"Memang banyak temuan kami yang masih di lapangan anak-anak kita, anak-anak sekolah khususnya di tempat yang tanda kutip tidak seharusnya. Tapi ada beberapa tempat yang seperti RTH mungkin di samping orang tua atau saudara, kami tidak mempermasalahkan itu," ungkapnya.
Baca juga: Aturan Batas Jam Malam Bagi Pelajar Tana Tidung Masih Dibahas, Satpol PP Bakal Lakukan Penertiban
Budiman menegaskan, hingga saat ini Satpol PP masih berada pada tahap pembinaan dan sosialisasi secara langsung kepada pelajar yang ditemukan berada di lokasi yang dianggap rawan.
"Sampai sekarang kami masih di tahap sosialisasi ketemu langsung, jadi untuk tindakan sifatnya itu hukuman tadi Pol PP belum melaksanakan itu," katanya.
Untuk memastikan aturan jam pelajar berjalan efektif, Satpol PP rutin melaksanakan patroli sedikitnya dua kali setiap bulan.
"Patroli rutin dilaksanakan minimal satu bulan dua kali, itu patroli rutin yang kami laksanakan," ujarnya.
Menurutnya, pola patroli tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat perubahan perilaku pelajar setelah diberikan imbauan.
"Kenapa satu bulan itu harus minimal dua kali, ya salah satunya tadi apakah ada dampak atau berdampak kepada pelajar. Khususnya yang kami ingatkan minggu ini, kami sebagai evaluasi jadi di minggu kedua kami akan lihat lagi perkembangannya itu," terangnya.
Budiman mengakui, sejumlah lokasi yang sebelumnya sering menjadi tempat berkumpul pelajar mulai menunjukkan perubahan.
"Di tempat-tempat tertentu sudah, contoh mungkin di tempat yang di tanda kutip yang kita cegah itu sudah agak berkurang dan pelajar kami perhatikan juga sudah menghafal jadwal kami," katanya.
Karena itu, Satpol PP kini menerapkan pola pengawasan tambahan dengan menempatkan petugas yang berjaga di Markas Komando (Mako) selama 24 jam.
"Jadi ke depan kami sebagai pengawas di sini juga mengevaluasi kinerja. Bisa saja makanya kami sekarang ada petugas yang standby di Mako yang setiap malam, yang langsung melihat keadaan di tempat yang sudah menjadi spot kami," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, Hutan Pinus di Kecamatan Sesayap masih menjadi salah satu titik yang paling sering ditemukan aktivitas pelajar pada malam hari.
Sementara di Kecamatan Sesayap Hilir, pengawasan difokuskan di kawasan Pasar Desa Sepala Dalung.
"Titik-titik yang rawan sekarang masih di Hutan Pinus yang paling banyak. Kalau untuk wilayah Sesayap Hilir itu ada di Pasar Desa Sepala Dalung," ungkapnya.
Selain patroli rutin, Satpol PP juga mengoptimalkan pengawasan melalui petugas yang berjaga di Mako agar dapat memantau kondisi di lapangan di luar jadwal patroli.
"Jadi langkah konkret kami yang laksana setelah dilakukan sosialisasi dari bidang perda ada patroli yang minimal satu bulan dua kali dan kedua kami juga tempatkan anggota yang ada standby Mako yang bisa berjaga di 24 jam," katanya.
Budiman menyebut langkah tersebut dilakukan karena sebagian pelajar mulai mengetahui jadwal patroli yang biasa dilakukan Satpol PP.
"Setelah pelajar tahu jadwal kami, sebagai evaluasi kami dengan menempatkan anggota yang patroli 24 jam di luar jadwal kami patroli itu tadi, sudah ada pengawasan melekat untuk 24 jam," jelasnya.
Menurutnya, hasil pengawasan menunjukkan adanya perubahan positif, khususnya di kawasan Hutan Pinus.
"Kalau di pengecekan di jadwal jam sembilan sampai jam sepuluh kami sudah tidak temukan di Hutan Pinus," ujarnya.
Meski demikian, aktivitas pelajar pada malam hari masih ditemukan terutama saat akhir pekan.
"Kecuali di hari Minggu, tapi banyak teman-teman yang di sini juga standby di hari Minggu itu yang jadi titik rawannya di atas jam sembilan," katanya.
Selain Hutan Pinus, kawasan Sekolah Terpadu juga menjadi salah satu lokasi yang masuk dalam prioritas pengawasan Satpol PP.
"Patroli wilayah Trantibum karena masuk di wilayah kami di Sekolah Terpadu. Jadi wilayah Sekolah Terpadu ini sudah menjadi pengawasan kami Pol PP secara keseluruhan baik di kantor kami, kantor BKPSDM, termasuk di Hutan Pinus itu sendiri," terangnya.
Dalam waktu dekat, Satpol PP berencana melakukan pengawasan secara serentak di seluruh titik yang selama ini menjadi fokus pemantauan.
"Jadi itu upaya pencegahan kami. Di minggu keduanya kami akan turun secara bersamaan di seluruh titik pengawasan," ungkapnya.
Budiman juga berharap pihak sekolah dapat ikut berperan aktif menyampaikan informasi terkait jam pelajar kepada orang tua melalui komite sekolah.
"Dari pihak sekolah juga kalau bisa menyampaikan dan mensosialisasikan karena ada komite sekolah. Jadi harapan kami tersampaikan komite sekolah yang menyampaikan langsung ke orang tua. Kita tidak larang, cuma membatasi tempatnya," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti