UPDATE Terbaru Harga Emas Antam Anjlok Lagi, di Cirebon dan Kuningan Ambruk Rp32 Ribu
Dwi Yansetyo Nugroho June 06, 2026 09:11 PM

TRIBUNCIREBON.COM- Harga emas batangan Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Sabtu (6/6/2026). Harga emas 24 karat tercatat turun sebesar Rp 32.000 per gram menjadi Rp 2.738.000 per gram.

Lalu bagaimana perkembangan harga emas di Wilayah Cirebon dan Kuningan?

Berdasarkan data dari situs Logam Mulia, harga emas untuk ukuran terkecil 0,5 gram berada di level Rp 1.419.000. Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual sekitar Rp 26.875.000, dan untuk ukuran terbesar 1 kilogram dibanderol hingga Rp 2.678.600.000.

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak melemah dari kisaran Rp 2.799.000 hingga Rp 2.738.000 per gram. Tren serupa juga terlihat dalam sebulan terakhir, dengan harga berada pada rentang Rp 2.790.000 sampai Rp 2.738.000 per gram.

Sementara itu, buyback harga emas turun signifikan Rp 52.000 per gram pada level Rp 2.531.000 per gram.

Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 5 Juni 2026: Menjaga Istiqomah Ibadah dan Muamalah untuk Hidup Berkah

Harga emas Antam Hari Ini

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.419.000
Harga emas 1 gram: Rp 2.738.000
Harga emas 2 gram: Rp 5.416.000
Harga emas 3 gram: Rp 8.099.000
Harga emas 5 gram: Rp 13.465.000
Harga emas 10 gram: Rp 26.875.000
Harga emas 25 gram: Rp 67.062.000
Harga emas 50 gram: Rp 134.045.000
Harga emas 100 gram: Rp 268.012.000
Harga emas 250 gram: Rp 669.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.339.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.678.600.000

Baca juga: NASKAH Amanat Pembina Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Singkat dan Penuh Nasionalis

Dalam transaksi emas batangan Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback) dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Baca juga: Jejak Lahirnya Pancasila, Dari Gagasan Soekarno hingga Jadi Dasar Negara

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.

Sebagai informasi, harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari mengikuti pergerakan pasar logam mulia.

Baca juga: NASKAH Amanat Pembina Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Singkat dan Penuh Nasionalis

Dampak Konflik AS–Iran terhadap Pergerakan Pasar dan Investasi Global

Investor mulai memindahkan investasinya ke aset yang dinilai lebih aman seperti emas seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Situasi memanas terjadi setelah Amerika Serikat dan Iran saling melancarkan serangan sejak Sabtu.

Kepala Analis Pasar KCM Trade, Tim Waterer, menyebut emas berpotensi menjadi aset favorit investor di tengah ketidakpastian global akibat konflik tersebut.

Menurutnya, permintaan emas diperkirakan meningkat ketika pasar kembali dibuka, mengingat kekhawatiran terkait durasi konflik, kemungkinan meluasnya dampak ke negara lain, serta risiko inflasi yang meningkat. Dalam kondisi seperti ini, emas kembali berperan sebagai aset safe haven utama bagi para investor.

Baca juga: NASKAH Amanat Pembina Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 Singkat dan Penuh Nasionalis

Harga Bisa Berubah Sewaktu-waktu

Perlu diketahui, harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar internasional dan domestik. Karena itu, investor disarankan memantau pembaruan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.

Meski mengalami koreksi, emas masih menjadi instrumen investasi yang diminati karena dinilai relatif stabil dalam menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.