Kronologi Penikaman di Depan Jumbo Pasar Swalayan Manado, Korban Telepon Pelaku Minta Datang ke TKP
Gryfid Talumedun June 06, 2026 07:51 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kedua pelaku penikaman berinisial BD alias Bombi (25) dan ND alias Nelson (23) telah menyerahkan diri ke Polresta Manado.

Sebelum menyerahkan kedua pelaku melakukan penikaman kepada Pheyy yang berujung meninggal dunia di Kawasan Pasar 45 Manado, tepatnya depan Jumbo Swalayan, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan kronologi kejadian.

Baca juga: Sosok Bombi dan Nelson, Pelaku Penikaman di Depan Jumbo Manado, 2 Buah Sajam Jenis Pisau Diamankan

Menurut Kasat, awalnya kedua pelaku sedang membawa angkutan umum (mikro) kemudian dicegat oleh korban dan langsung melakukan menganiaya kepada pelaku dengan cara memukul wajah pelaku.

Akibat hal tersebut pelaku kembali pulang kemudian korban menghubungi pelaku untuk kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan tujuan menyelesaikan masalah untuk damai.

Namun, saat kedua pelaku kembali ke TKP korban langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis pisau ke arah salah satu pelaku namun berhasil ditangkis dan kemudian kedua pelaku langsung membalas menikam korban berulang-ulang kali.

“Hal ini berdasarkan pengakuan kedua pelaku saat dilakukan pemeriksaan,” tutur Kasat.

Kata Kasat, setelah melakukan penikaman kedua pelaku langsung datang dan menyerahkan diri ke Polresta Manado.

“Mereka juga membawa senjata tajam yang dipakai untuk melakukan penikaman,” jelasnya.

Elwin mengungkapkan, baik korban maupun pelaku sama-sama bekerja sebagai supir mikro di Manado.

“Sama-sama sopir mikro jadi mungkin saling kenal,” tandasnya.

Mantan Kapolsek Malalayang ini memastikan pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas.

“Pasti karena kalau terbukti melanggar hukum kita proses,” pungkasnya.

Sosok Bombi dan Nelson, Pelaku Penikaman

Peristiwa tragis tersebut terjadi di depan Jumbo Pasar Swalayan Manado dan sempat menggegerkan masyarakat setempat, Sabtu (6/6/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial BD alias Bombi (25) dan ND alias Nelson (23).

“Setelah melakukan penikam kedua korban langsung datang ke Polresta Manado untuk menyerahkan diri,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, saat dikonfirmasi via telepon.

Kata Elwin, tim juga telah mengamankan barang bukti senjata tajam yang dipakai kedua pelaku untuk menikam korban.

“2 buah senjata tajam jenis pisau penikam telah kita amankan,” tandasnya.

Kasat memastikan kedua terduga pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kalau bersalah pasti akan diproses hukum,” pungkasnya.

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.