SURYA.co.id, BANYUWANGI – Kasus penipuan dengan modus tarik tunai kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi.
Kali ini, seorang pegawai agen BRILink di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, menjadi korban setelah mempercayai seorang perempuan yang mengaku hendak melakukan transaksi penarikan tunai.
Akibat aksi tersebut, korban bernama Dewi (25) mengalami kerugian mencapai Rp19 juta.
Polisi menduga pelaku menjalankan serangkaian siasat untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum akhirnya membawa kabur uang tunai dalam jumlah besar.
Kapolsek Glenmore AKP Budi Hermawan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/6/2026) siang.
Menurut polisi, seorang perempuan berpakaian serba hitam datang ke agen BRILink dan mengaku ingin melakukan tarik tunai sebesar Rp19 juta. Pelaku mengklaim uang akan dikirim melalui transfer bank terlebih dahulu.
Namun, sejak awal pelaku diduga mulai menjalankan skenarionya dengan meminta rekening tujuan yang bukan berasal dari Bank BRI.
"Pelaku minta agar rekening penerima bukan Bank BRI," kata Budi, Rabu (3/6/2026).
Pelaku kemudian beralasan bahwa transfer dari rekening yang ada di ponselnya menuju rekening BRI membutuhkan waktu hingga 24 jam.
Alasan tersebut membuat korban percaya dan bersedia memberikan nomor rekening BNI milik rekan kerjanya yang saat itu tidak berada di lokasi.
Setelah mendapatkan nomor rekening tujuan, pelaku melanjutkan aksinya dengan berpura-pura mengalami masalah pada ponselnya.
Ia mengaku perangkat yang dibawanya rusak dan meminta izin meminjam ponsel milik korban selama beberapa menit.
Pelaku berdalih ingin menghubungi suaminya agar segera mentransfer dana sebesar Rp19 juta.
"HP pelapor dipinjam sekitar 5 menit. Kemudian HP dikembalikan," kata Budi.
Permintaan yang terlihat sederhana itu diduga menjadi titik krusial dalam aksi penipuan tersebut.
Usai mengembalikan ponsel, pelaku menunjukkan foto bukti transfer yang disebut berasal dari suaminya.
Meski masih merasa ragu, korban kemudian mencoba memastikan apakah uang benar-benar telah masuk ke rekening tujuan.
Korban menghubungi rekan kerjanya melalui WhatsApp menggunakan ponselnya sendiri.
Tak lama kemudian, muncul balasan yang menyatakan bahwa dana Rp19 juta telah diterima.
Merasa transaksi telah berhasil, korban akhirnya menyerahkan uang tunai Rp19 juta kepada pelaku.
Setelah menerima uang tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Belakangan diketahui bahwa uang yang ditunggu sebenarnya tidak pernah masuk ke rekening BNI tujuan.
Polisi menduga akun WhatsApp korban telah diretas atau diambil alih sementara saat ponsel dipinjam oleh pelaku.
Akibatnya, pesan konfirmasi yang diterima korban diduga bukan berasal dari rekan kerjanya yang sebenarnya.
Dengan cara tersebut, pelaku berhasil menciptakan kesan seolah-olah transfer telah dilakukan dan dana sudah diterima.
Merasa menjadi korban penipuan, Dewi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Glenmore.
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi agen BRILink.
"Anggota telah melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku," ujar Budi.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah meminjamkan ponsel kepada orang yang tidak dikenal, terutama saat perangkat tersebut masih dalam keadaan aktif dan terhubung ke berbagai aplikasi penting.
Selain itu, verifikasi transaksi keuangan sebaiknya dilakukan langsung melalui aplikasi mobile banking, internet banking, atau pengecekan mutasi rekening melalui ATM. Masyarakat juga diminta tidak hanya mengandalkan bukti transfer dalam bentuk foto maupun pesan WhatsApp.
Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku tidak mengandalkan ancaman atau kekerasan, melainkan memanfaatkan kepercayaan korban melalui rangkaian skenario yang tampak wajar.
Mulai dari alasan transfer antarbank yang membutuhkan waktu lama, berpura-pura mengalami kerusakan ponsel, hingga menunjukkan bukti transfer dan dugaan manipulasi komunikasi WhatsApp, seluruh langkah tersebut diduga dirancang untuk menghilangkan kecurigaan korban.
Modus seperti ini menjadi pengingat bahwa proses verifikasi transaksi tidak cukup dilakukan melalui tangkapan layar atau pesan singkat. Pengecekan langsung terhadap mutasi rekening tetap menjadi langkah paling aman untuk memastikan dana benar-benar telah diterima sebelum uang tunai diserahkan.
Untuk mengamankan WhatsApp saat HP dipinjam, Anda wajib menggunakan fitur Kunci Aplikasi bawaan WA (menggunakan sidik jari atau wajah), menyembunyikan chat penting memakai Chat Lock, dan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah agar akun tidak bisa didaftarkan di perangkat lain.
Berikut adalah langkah-langkah detail untuk mengunci dan mengamankan privasi WhatsApp Anda:
1. Mengunci Aplikasi WhatsApp (Fingerprint/Face ID)
Fitur ini memastikan WA tidak bisa dibuka oleh orang lain meski HP dalam keadaan tidak terkunci.
2. Mengunci Obrolan Rahasia (Chat Lock)
Anda juga bisa menyembunyikan dan mengunci chat tertentu di dalam WA menggunakan kode sandi terpisah.
3. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah
Ini mencegah orang iseng mendaftarkan nomor WhatsApp Anda ke HP mereka (biasanya dengan dalih meminjam untuk verifikasi kode OTP).