TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang ibu bernama Ni Ketut Sari (38), warga Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, itu meninggal dunia setelah digigit kucing liar.
Sebelum meninggal, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Negara), Jembrana.
Ia menderita gejala klinis rabies seperti takut dengan air dan angin.
Ibu dua anak itu akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 24 Mei 2026 lalu.
Melansir Tribun-Bali.com, kronologi bermula saat Ni Ketut Sari menjemur pakaian di depan rumahnya pada April 2026.
Saat itu, dia sempat diserang dan digigit kucing liar yang tak diketahui asal muasalnya.
Kucing itu menggigit di bagian betis kaki kanan Ni Ketut Sari.
Saat itu, Ni Ketut Sari tak langsung memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sebab, ia menganggap hanya luka gigitan kecil.
Ni Ketut Sari pun hanya mencuci luka gigitan itu dengan sabun dan air mengalir.
Sebulan kemudian tepatnya pada 23 Mei 2026, dirinya mulai merasakan gejala mengarah rabies.
Pihak keluarga lantas membawa Ni Ketut Sari ke Puskesmas terdekat lalu dirujuk ke RSU Negara untuk pengobatan lebih lanjut.
Saat itu, kondisi pasien sudah memberontak saat diberikan air minum dan oksigen.
Pasien kemudian dipindahkan ke ruang perawatan.
Namun, pada 24 Mei 2026 dini hari, Ni Ketut Sari kembali mengeluh, gelisah, dan terus mengeluarkan air liur.
Hingga akhirnya pukul 03.46 WITA, korban menghembuskan napas terakhirnya.
"Pasien datang dengan keluhan utama takut terhadap air sejak satu hari sebelum dibawa ke RSU," kata Kabid Pelayanan Medik dan Kendali Mutu RSU Negara, dr Gusti Ngurah Putu Adnyana saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2026).
Ngurah menyebut gejala lain yang dialami Ni Ketut Sari yakni gelisah ketika terkena angin.
"Setelah mendapat perawatan, pasien meninggal dunia esok harinya, waktu dinihari. Jadi hanya sebentar mendapat perawatan," ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Jembrana, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran di sekitar tempat tinggal korban kasus suspek rabies tersebut.
“Karena sebelumnya memang ada riwayat cakaran (bukan gigitan) kucing liar sebulan sebelum meninggal dunia ," tegas Oka Parwata saat dijumpai Tribun-Bali.com, Jumat.
Petugas medis pun datang ke rumah korban.
Namun, ternyata, kucing liar yang menggigit Ni Ketut Sari telah dieksekusi.
Sehingga, tidak bisa dilakukan uji sampel terhadap hewan tersebut, untuk membuktikan apakah hewan itu positif rabies atau tidak.
"Korban setelah diserang kucing liar tersebut tidak melapor dan datang ke faskes untuk mendapatkan penanganan."
"Kemudian untuk VAR kita sudah berikan ke keluarga terdekat sebagai antisipasi," imbuhnya.
Dinas Kesehatan dan Sosial Jembrana mencatat, ada sekitar 500 kasus gigitan HPR pada manusia dalam sebulan.
Sementara untuk penggunaan VAR pada manusia tercatat mencapai 1.500-1.700 dosis dalam sebulan.