Menkop: Koperasi Harus Naik Kelas, Masuk Produksi hingga Distribusi untuk Ciptakan Nilai Tambah
Erik S June 06, 2026 11:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan koperasi harus naik kelas dan tidak lagi hanya berperan sebagai lembaga pembiayaan atau simpan pinjam.

Menurutnya, koperasi perlu terlibat langsung dalam aktivitas produksi, pengolahan, hingga distribusi untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi anggotanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Koperasi Konsumen Kana (Kopmen Kana) dan Koperasi Pemasaran Putra Harapan Jaya di PT Indogula Jayabaya, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2026).

Kerja sama tersebut mencakup pengelolaan sekitar 22 ribu hektare lahan tebu di Jawa Timur untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri gula sekaligus membangun rantai usaha yang menghubungkan petani, industri pengolahan, dan pasar.

"Koperasi perlu didorong tidak hanya bergerak di sektor pembiayaan, tetapi juga masuk ke sektor produksi, pengolahan, dan distribusi. Dengan demikian, koperasi dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada anggota sekaligus memperkuat daya saing produk nasional," kata Ferry dikutip, Sabtu (6/6/2026)

Menurutnya, model usaha yang mengintegrasikan kegiatan dari hulu hingga hilir menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat.

Melalui pola tersebut, petani tidak hanya berperan sebagai pemasok bahan baku, tetapi juga memperoleh manfaat dari proses pengolahan dan pemasaran produk.

Ferry menilai kerja sama antara Kopmen Kana dan Putra Harapan Jaya menjadi contoh nyata bagaimana koperasi mampu memainkan peran penting dalam hilirisasi komoditas pertanian.

"Kerja sama ini menunjukkan bahwa koperasi mampu menjadi pelaku utama dalam produksi, distribusi, dan hilirisasi untuk memperkuat ekonomi rakyat," ujarnya.

Baca juga: Pengelolaan Koperasi Didorong Agar Makin Dekat dengan Anak Muda 

Ia menambahkan, pemerintah terus mendorong lahirnya koperasi-koperasi produktif yang mampu mengelola usaha sektor riil secara profesional dan berkelanjutan.

Menurut Ferry, model bisnis seperti ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Ferry juga menyoroti pentingnya dukungan pembiayaan bagi koperasi yang menjalankan usaha produktif.

Menurutnya, akses permodalan menjadi faktor penting untuk mempercepat pengembangan usaha dan memperluas dampak ekonomi bagi anggota.

Pandangan tersebut mendapat dukungan dari Direktur Utama LPDB, Krisdianto Soedarmono, yang menilai koperasi sektor riil memiliki potensi besar berkembang apabila ditopang oleh pembiayaan yang memadai.

Ketua Kopmen Kana Jonathan Danang Wardhana mengatakan kerja sama dengan Putra Harapan Jaya merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem usaha tebu dan gula yang terintegrasi.

"MoU ini menjadi langkah penting untuk memperkuat keterhubungan petani, industri pengolahan, dan pasar dalam satu ekosistem usaha yang saling menguatkan," kata Jonathan.

Menurut dia, pengembangan lahan tebu tersebut juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kopmen Kana untuk memperluas usaha di sektor pengolahan pangan. Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah pembangunan pabrik kecap yang memanfaatkan keterhubungan rantai pasok pertanian dan industri.

Baca juga: RUU Perkoperasian Diminta Turut Mengatur Hak Kepemilikan Tanah bagi Seluruh Jenis Koperasi

Untuk meningkatkan produktivitas lahan, Kopmen Kana menggandeng tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) guna memastikan pengelolaan budidaya tebu dilakukan secara lebih modern dan efisien.

Jonathan menambahkan, pengembangan usaha koperasi juga mendapat perhatian dari mitra internasional asal Swiss yang melihat peluang besar pengembangan koperasi sektor riil di Indonesia.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi Henra Saragih berharap kerja sama tersebut dapat menjadi model pengembangan koperasi modern yang mampu menciptakan nilai tambah bagi anggota dan masyarakat luas.

"MoU ini diharapkan menjadi pemicu ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan sekaligus role model koperasi yang mampu menyejahterakan anggota dan masyarakat," ujar Henra.

Melalui kerja sama pengelolaan 22 ribu hektare lahan tebu tersebut, Kopmen Kana dan Putra Harapan Jaya menargetkan terbentuknya ekosistem usaha yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, memperkuat posisi petani dalam rantai pasok, sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah komoditas gula nasional. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.