ANTARA - Gaji pekerja di Jepang naik hingga 3,5 persen menjadi 312.425 yen atau 1.900 dolar AS. Kenaikan tersebut terjadi selama empat bulan berturut-turut, mencakup gaji pokok dan upah lembur. (XINHUA/Nabila Anisya Charisty/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)