BANGKAPOS.COM -- Dadan Hindayana menjadi tersangka kasus dugaan penyimpangan tata kelola MBG.
Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up pengadaan 21.801 unit motor listrik.
Setelah Dadan menjadi tersangka, bagaimana nasib puluhan ribu motor listrik yang dipesan Dadan dengan harga triliunan rupiah tersebut?
Hasil penelusuran TribunnewsBogor.com di gudang wilayah Desa Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, motor listrik berwarna biru dengan logo BGN tersebut kini hanya teronggok sepi.
Berdasarkan pantauan langsung, atmosfer di sekitar gudang produsen Emmo Electric Mobility itu terasa sangat kontras sebelum dan sesudah Dadan Hindayana diamankan oleh pihak kejaksaan.
Saat TribunnewsBogor.com mendatangi lokasi pada Senin (13/4/2026) silam, ribuan motor matik dan trail listrik itu masih tersimpan rapi dan hanya memenuhi area samping gudang.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Prabowo Tepis Isu Korupsi MBG, Kini Kepala BGN dan 2 Wakilnya jadi Tersangka
Namun, pemandangan berbeda terlihat pada Sabtu (6/6/2026).
Pascapenangkapan Dadan, kendaraan-kendaraan biru tersebut tampak makin menumpuk hingga meluber ke area halaman depan bangunan gudang.
Motor listrik bernilai triliunan itu kini hanya bisa berjajar mati.
Pihak pengelola tampak menutup rapat deretan kendaraan tersebut menggunakan kain jaring berwarna hitam guna melindunginya dari cuaca.
Bukan cuma motor, sebuah truk kontainer berlabel PT. Yasa Artha Tunggal (YAT) juga terlihat terparkir membisu di samping gudang konversi kendaraan listrik tersebut.
Sayangnya, tidak ada aktivitas mencolok yang terlihat di dalam maupun luar area luar gudang. Suasana tampak lengang bak kuburan.
Meski pintu gerbang gudang terlihat terbuka lebar, tak nampak batang hidung satu pun karyawan yang berlalu-lalang di sana.
Menurut kesaksian salah seorang pedagang paruh baya yang mangkal di sekitar lokasi, aktivitas di gudang tersebut sepi karena faktor hari libur akhir pekan.
"Sabtu mah sepi pada libur, kalau hari biasa mah ada karyawannya," ungkap pria paruh baya tersebut saat berbincang dengan TribunnewsBogor.com, Sabtu (6/6/2026).
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan ditetapkan tersangka bersama dua petinggi BGN lain oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).
Salah satu poin yang ditemukan Kejagung adalah dugaan markup pengadaan barang di BGN, termasuk motor listrik.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, nilai pengadaan motor listrik tersebut mencapai sekitar Rp 1 triliun.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun,” kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Selain pengadaan motor listrik, penyidik juga menemukan dugaan mark up dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu.
Baca juga: Respon Istana soal Usulan Pigai Sipil Boleh Jabat di Polri, Singgung Kebutuhan: Sah-Sah Saja
Tak hanya itu, Kejagung mengungkap adanya indikasi penggelembungan harga dalam pengadaan 31.000 unit tablet serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dadan sempat menjelaskan harga pengadaan motor listrik yang diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Menurut Dadan, setiap unit motor listrik dibeli dengan harga sekitar Rp 42 juta yang lebih rendah dibandingkan harga pasarannya.
"Harga pasaran Rp 52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran," ujar Dadan di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dadan menjelaskan, pengadaan motor listrik tersebut telah masuk dalam alokasi anggaran BGN tahun 2025.
Pembelian motor listrik itu, kata Dadan, merupakan bagian dari dukungan operasional pelaksanaan MBG di berbagai daerah. Ia menyebut target awal pengadaan mencapai 24.400 unit motor listrik.
Namun, hingga pelaksanaannya, jumlah yang berhasil direalisasikan hanya sekitar 21.800 unit.
Lebih lanjut, Dadan memastikan tidak ada lagi rencana pengadaan motor listrik dalam anggaran BGN tahun 2026.
Dua bulan sebelum penetapan Dadan cs sebagai tersangka, pengadaan motor listrik oleh BGN telah disorot oleh warganet di media sosial (medsos).
Diskursus tersebut berawal dari beredarnya video yang memperlihatkan puluhan sepeda motor listrik berlogo BGN. Video tersebut kemudian viral dan memicu berbagai pertanyaan mengenai tujuan serta jumlah kendaraan yang diadakan untuk mendukung program MBG.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @NOVIR007 pada Senin (6/4/2026), menyebutkan bahwa terdapat 70.000 unit sepeda motor listrik yang disiapkan khusus untuk wilayah Jawa Barat.
Dalam rekaman video yang beredar motor tersebut terlihat memiliki body yang kokoh dengan lambang BGN.
(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com/Kompas.com)