SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang menggelar razia besar-besaran di enam Tempat Hiburan Malam (THM) elite di Kota Palembang pada Sabtu (6/6/2026) malam.
Langkah ini dilakukan guna memerangi dan memutus rantai peredaran gelap narkotika di pusat hiburan malam.
Razia yang dimulai sejak pukul 22.00 WIB tersebut menyasar enam lokasi, yaitu Queen KTV, Tipsy Rabbits Lounge and Resto, QQ KTV, Papillon Palembang, Gold Dragon, dan sebuah KTV di kawasan Jalan R. Sukamto (Novotel).
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P Manalu melalui Wakasat AKP Teguh Prasetyo menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah tegas Kapolda Sumatra Selatan dan Kapolrestabes Palembang.
"Kami melaksanakan kegiatan razia di tempat hiburan malam untuk memerangi dan memutuskan rantai peredaran narkoba," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendadak dan menggelar tes urine di tempat terhadap lebih dari 50 orang, yang terdiri dari pengunjung serta karyawan THM.
Hasilnya, petugas mendapati dua orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan sampel urine mereka.
Salah satu di antaranya diketahui merupakan karyawan tempat hiburan tersebut.
“Dari 50 orang tersebut, ada dua yang positif urine, salah satunya karyawan. Selanjutnya akan kami asesmen dan rehab, karena saat razia tidak ditemukan barang bukti fisik,” jelas Teguh.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran narkoba yang mencurigakan di lingkungan mereka.
Teguh menegaskan bahwa Satres Narkoba Polrestabes Palembang akan langsung menindaklanjuti setiap laporan warga guna memastikan Kota Palembang bersih dari penyalahgunaan barang haram yang meresahkan masyarakat tersebut.