TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 23 sepeda motor hasil pencurian yang hendak dikirim ke Jambi digagalkan polisi sebelum menyeberang ke Pulau Sumatera.
Yang mengejutkan, puluhan kendaraan curian itu tidak diangkut menggunakan truk atau ekspedisi khusus, melainkan disembunyikan di dalam kompartemen sebuah bus antarkota yang melayani rute Jawa-Sumatera.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota setelah mencegat sebuah bus di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 23 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian dari sejumlah daerah di Jawa Barat dan akan dikirim ke wilayah Muaro Jambi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang penadah berinisial MR di Kabupaten Indramayu pada Jumat (5/6/2026) malam.
"Dari hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui sebelumnya telah dikirim sebanyak 23 unit kendaraan menggunakan bus menuju Muaro Jambi," kata Eko saat konferensi pers, Sabtu (6/6/2026).
Disembunyikan Dalam Bus
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan bus yang membawa puluhan motor tersebut.
Menurut penyidik, jaringan ini sengaja memilih moda transportasi bus antarkota untuk menghindari kecurigaan petugas selama perjalanan.
Motor-motor hasil curian disembunyikan di ruang penyimpanan atau kompartemen bagasi bus sehingga sulit terdeteksi dari luar.
Polisi juga menemukan indikasi bahwa identitas kendaraan telah dimanipulasi sebelum dikirim ke luar daerah.
"Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil curian diketok ulang. Setelah itu dicocokkan dengan STNK-STNK bekas yang sudah mereka kumpulkan sebelumnya," ujar Eko.
Modus tersebut diduga digunakan untuk menghilangkan jejak kendaraan curian sebelum dipasarkan kembali kepada pembeli di luar Pulau Jawa.
Jaringan Besar Pemasok Motor Curian ke Jambi
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan MR berperan sebagai penampung motor hasil pencurian dari sejumlah wilayah di Cirebon Raya, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Polisi menduga jaringan ini bukan pemain baru.
Dalam kurun waktu sekitar satu tahun, pelaku diperkirakan telah mengirim lebih dari 100 unit sepeda motor hasil kejahatan ke luar pulau.
"Ini termasuk jaringan besar dan bergerak cepat. Beberapa kendaraan yang kami temukan bahkan baru dilaporkan hilang dalam dua hari terakhir," ungkap Eko.
Saat ini penyidik masih memburu penadah utama yang diduga berada di wilayah Jambi serta mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang memasok kendaraan tersebut.
Alur Curanmor dari Jawa Barat ke Jambi
1. Pencurian motor
2. Ditampung oleh penadah
3. Identitas kendaraan diubah
4. Disiapkan untuk dikirim ke Jambi
5. Disembunyikan dalam kompartemen bus
6. Berangkat dari pool bus di Jawa Tengah
7. Memanfaatkan minimnya pemeriksaan
8. Akan Dikirim ke Penadah di Jambi
Kronologi Pengungkapan
Temuan Penting Polisi
Beberapa motor yang ditemukan baru dilaporkan hilang dalam dua hari terakhir. Jaringan diduga sudah beroperasi lama.
Dalam satu tahun terakhir diperkirakan telah mengirim lebih dari 100 unit motor curian ke luar Pulau Jawa.
Polisi masih memburu penadah utama dan jaringan penerima kendaraan di Jambi.
Jambi Kembali Muncul dalam Jalur Distribusi Motor Curian
Kasus yang dibongkar Polres Cirebon Kota ini bukan pertama kali mengungkap pengiriman motor curian dari Pulau Jawa menuju Jambi.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara juga pernah membongkar sindikat curanmor lintas provinsi yang menjadikan Jambi sebagai salah satu tujuan utama distribusi kendaraan hasil kejahatan.
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan pencurian sepeda motor pada Agustus 2025.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan lima sepeda motor curian di sebuah ekspedisi di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, yang akan dikirim ke Muaro Bungo, Jambi.
Pengembangan kasus kemudian membawa polisi hingga ke Jambi.
Bersama Polda Jambi dan Polres Muaro Bungo, aparat berhasil menyita 38 unit sepeda motor tambahan sehingga total kendaraan hasil kejahatan yang diamankan mencapai 43 unit.
Dalam perkara tersebut, polisi mengungkap keterlibatan oknum petugas ekspedisi yang membantu pengiriman kendaraan menggunakan dokumen palsu.
"Modusnya menggunakan STNK palsu saat pengiriman ke luar pulau," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar saat itu.
Polisi Telusuri Penadah di Jambi
Terungkapnya dua kasus besar dalam rentang waktu berbeda menunjukkan adanya dugaan pola distribusi kendaraan hasil pencurian dari Pulau Jawa menuju sejumlah daerah di Sumatera, termasuk Jambi.
Karena itu, polisi kini fokus memburu para penadah yang diduga menjadi mata rantai utama pemasaran motor curian di wilayah tujuan.
Dalam kasus terbaru di Cirebon, seluruh kendaraan berhasil diamankan sebelum sempat menyeberang ke Sumatera.
Sementara jaringan pelaku yang berada di Jambi masih terus diburu untuk mengungkap siapa pihak yang selama ini menerima dan mendistribusikan motor-motor hasil pencurian tersebut. (Tribun Jambi/Asto)
Baca juga: Peta Dukungan Pejabat Jambi di Piala Dunia 2026 Terbagi 4 Negara
Baca juga: Jambi Top 7, Duar 5 Warga Kerinci Tewas
Baca juga: Identitas 5 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Travel Kerinci di Tol Pekanbaru-Dumai