Jelang Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Wonosobo Tertibkan Knalpot Brong
rival al manaf June 07, 2026 12:14 PM

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Wonosobo mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam berlalu lintas.

Diketahui, pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 akan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni mendatang.

"Operasi Patuh Candi 2026 mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. 

Sebelum operasi dimulai, kami melaksanakan sosialisasi dan edukasi secara masif, termasuk penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. 

Harapannya masyarakat semakin disiplin dan memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama," ujar Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Seno Hartanto, Minggu (7/6/2026).

Sosialisasi dilakukan melalui penyebaran flayer imbauan yang memuat informasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 beserta sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan selama operasi berlangsung.

Melalui flayer tersebut, masyarakat diingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mematuhi batas kecepatan yang telah ditentukan.

Selain melalui media publikasi, Satlantas Polres Wonosobo juga memberikan edukasi secara langsung kepada pengguna jalan. 

Salah satunya dilakukan melalui kegiatan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot racing yang tidak sesuai standar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah hukum Polres Wonosobo. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang dimulainya Operasi Patuh Candi 2026.

Menurut AKP Seno Hartanto, kegiatan edukasi dan penindakan yang dilakukan merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Dalam flayer Operasi Patuh Candi 2026, terdapat delapan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian petugas. 

Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

AKP Seno juga mengimbau masyarakat Kabupaten Wonosobo untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi dokumen kendaraan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. 

Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan prioritas utama setiap pengguna jalan. 

Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026," pungkasnya. (ima)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.