1. Kebakaran Rumah Warga Desa Bong Ijuk
Kebakaran yang menghanguskan rumah seorang warga di Desa Bong Ijuk, Kabupaten Kepahiang yang terjadi pada Senin malam (1/6/2026) mengundang perhatian dan kepedulian masyarakat.
Sejumlah warga bersama tokoh masyarakat setempat mulai melakukan penggalangan dana untuk membantu meringankan beban korban yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat musibah tersebut.
Peristiwa kebakaran tersebut melanda rumah korban bernama Daroini Ali (42) beserta istri dan kedua anaknya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta dan terpaksa menumpang di rumah tetangga korban yang juga masih keluarga korban.
Selain itu anak korban yang berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas empat SD terpaksa belum bisa sekolah karena peralatan sekolah yang juga ikut ludes terbakar.
Sehingga perangkat desa, tokoh agama, perangkat masjid dan masyarakat menggelar penggalangan dana untuk korban.
Baca juga: Kebakaran Rumah Warga Desa Bong Ijuk Kepahiang, Masyarakat Galang Dana untuk Korban
2. Pemkab Kepahiang Kembali Raih Opini WTP
Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu.
Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, kepada Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro.
Raihan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata mengatakan keberhasilan mempertahankan Opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski kembali meraih Opini WTP, ia mengakui masih terdapat sejumlah rekomendasi dari BPK RI yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada masa mendatang.
Menurutnya, rekomendasi tersebut harus dijadikan bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh OPD agar terus memperbaiki kinerja dan tata kelola keuangan daerah.
Ia berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi yang diraih setiap tahun, tetapi juga menjadi budaya kerja yang tertanam dalam seluruh jajaran pemerintahan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Dayefiandro menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang kembali meraih Opini WTP dari BPK RI.
Menurut Gregory, capaian tersebut harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta meminimalkan berbagai catatan yang masih menjadi perhatian auditor.
Baca juga: Pemkab Kepahiang Kembali Raih Opini WTP, Bupati Zurdi Nata Sebut Hasil Kerja Keras Seluruh OPD
3. Kepahiang Terima DBH Rp7,7 Miliar dari Pemprov Bengkulu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akhirnya menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Dana yang masuk ke kas daerah tersebut mencapai Rp7,7 miliar, terdiri dari pembayaran cicilan piutang DBH tahun sebelumnya serta penyaluran DBH tahun anggaran 2026.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Jono Antoni menjelaskan, rincian total dana yang diterima, sebesar Rp4,8 miliar merupakan pembayaran cicilan piutang DBH yang terakumulasi sejak tahun 2024 hingga 2025.
Sementara itu, sebesar Rp2,9 miliar merupakan penyaluran DBH tahun anggaran 2026 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dan baru dibayarkan oleh Pemprov Bengkulu.
Meski demikian, Jono mengakui dana yang diterima tersebut masih jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan pembiayaan daerah, khususnya terkait Surat Pengakuan Hutang (SPH) atas gagal bayar program dan kegiatan tahun 2025.
Diketahui, total SPH yang harus diselesaikan Pemkab Kepahiang mencapai sekitar Rp23 miliar.
Karena itu, Pemkab Kepahiang masih berharap adanya kebijakan lanjutan dari Pemprov Bengkulu untuk melunasi sisa piutang DBH yang hingga kini belum tersalurkan seluruhnya.
Sebelumnya, total piutang DBH yang belum diterima Kabupaten Kepahiang dari Pemprov Bengkulu untuk periode 2024-2025 mencapai sekitar Rp24 miliar.
Dengan adanya pembayaran Rp4,8 miliar tersebut, masih tersisa piutang DBH yang diharapkan dapat segera disalurkan agar tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepahiang.
Baca juga: Kepahiang Terima DBH Rp7,7 Miliar, tapi Masih Punya Beban Utang Program Rp23 Miliar
4. PAD Kepahiang Tembus Rp20,4 Miliar
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang tercatat mencapai Rp20,4 miliar atau sekitar 29,6 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp69 miliar hingga awal Juni 2026.
Meski belum menyentuh angka 30 persen, capaian tersebut dinilai masih sejalan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya, bahkan mengalami sedikit peningkatan.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Amarullah Mutaqin, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya menggenjot pendapatan daerah melalui berbagai sektor, termasuk optimalisasi penagihan piutang pajak dan retribusi.
Menurutnya, sektor pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD Kabupaten Kepahiang.
Dari target pajak daerah sebesar Rp18 miliar, realisasi yang berhasil dihimpun hingga saat ini mencapai Rp6,3 miliar atau sekitar 33 persen.
Selain pajak daerah, sumber PAD juga berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah serta berbagai sektor retribusi daerah.
Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Pemkab Kepahiang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAD yang saat ini mulai melakukan langkah-langkah strategis, termasuk menggandeng Kejaksaan Negeri Kepahiang dalam proses penagihan piutang pajak dan retribusi.
Baca juga: PAD Kepahiang Tembus Rp20,4 Miliar, BKD Masih Tunggu Laporan Penerimaan OPD dan BLUD
5. Breaking News: 12 Siswa SD di Kepahiang Dilarikan ke Puskesmas, Keracunan Massal Usai Konsumsi MBG
Sebanyak 12 pelajar SD di Kabupaten Kepahiang dilarikan ke UPT Puskesmas Kelobak Kepahiang akibat mengalami keracunan pada Kamis (4/6/2026).
Keracunan tersebut diduga terjadi setelah mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SD 18 Kepahiang.
Sehingga, usai mengalami keracunan tersebut, sejumlah siswa dilarikan ke UPT Puskesmas Kelobak Kepahiang sejak pukul 09.00 WIB.
Kepala UPT Puskesmas Kelobak Kepahiang, Rosdiana Sidabutar (51), menerangkan jumlah orang yang sudah masuk ke puskesmasnya.
Ia menerangkan bahwa empat pelajar sudah mulai membaik dan sisanya masih dalam penanganan pihaknya.
Penyebab Keracunan Ditelusuri
Rosdiana mengungkapkan bahwa pihaknya masih menelusuri penyebab pasti keracunan pelajar.
Baca juga: Wawancara Eksklusif Ibu Siswa Keracunan Massal di Kepahiang: Anak Sesak Napas, Trauma Makan MBG Lagi
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini