SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, perasaan cemas mulai dirasakan sebagian orang tua di Kota Malang.
Salah satunya dialami Candra, warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, yang tengah berjuang agar putranya bisa diterima di sekolah menengah pertama negeri.
Di tengah berbagai kebijakan pemerintah mengenai pemerataan akses pendidikan dan larangan praktik titipan siswa, Candra mengaku tetap dihantui kekhawatiran anaknya tidak mendapatkan bangku sekolah negeri.
Pasalnya, dalam simulasi penerimaan siswa baru di SMP 10, nama anaknya tidak bisa masuk jalur domisili.
“Ya takut. Kuotanya terbatas, sedangkan yang daftar banyak. Saya orang kecil, khawatir anak saya tidak dapat kursi,” kata Candra kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (7/6/2026).
Seperti banyak orang tua lainnya, ia berharap anaknya dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri karena biaya yang jauh lebih terjangkau dibanding sekolah swasta.
Harapan itu semakin besar setelah Pemerintah Kota Malang mengeluarkan berbagai program bantuan pendidikan, mulai dari sekolah gratis hingga bantuan seragam bagi keluarga kurang mampu.
Baca juga: Penerimaan Siswa Baru 2026 di Kota Batu, Persoalan Ini yang Paling Banyak Ditanyakan Wali Murid
“Harapan saya pemerintah menepati janjinya. Sekolah gratis, seragam gratis, itu sangat membantu orang kecil seperti kami,” ujarnya.
Candra sebenarnya mengincar SMP Negeri 10 Malang sebagai pilihan utama. Jarak rumahnya yang sekarang ke sekolah tersebut hanya sekitar 1,5 kilometer.
Secara logika, jarak tersebut seharusnya membuat anaknya memiliki peluang masuk melalui jalur domisili atau zonasi.
Namun persoalan muncul karena Kartu Keluarga (KK) miliknya baru mengalami perpindahan alamat.
Ia sebelumnya tinggal di Kelurahan Bumiayu sebelum pindah ke Kelurahan Wonokoyo. Masa perpindahan alamat tersebut ternyata belum genap satu tahun.
“KK saya kurang dua minggu lagi baru genap satu tahun,” katanya.
Masalah itulah yang membuat dirinya kebingungan saat mengikuti simulasi pendaftaran beberapa waktu lalu.
Dalam simulasi tersebut, data anaknya tidak dapat masuk ke jalur domisili karena status perpindahan KK belum memenuhi ketentuan.
“Seharusnya bisa masuk karena rumah saya dekat. Tapi saat simulasi kemarin tidak bisa, alasannya karena keterangan pindah KK kurang dari setahun,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat Candra semakin khawatir. Apalagi ia mengaku belum memiliki kepastian apakah anaknya akan diterima melalui jalur domisili maupun jalur lain yang tersedia.
Saat ini, ia masih berharap putrinya bisa diterima melalui jalur domisili di SMP Negeri 10 Malang. Namun jika gagal, ia berencana mencoba jalur afirmasi.
Kebetulan anaknya tercatat sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bantuan tersebut diperoleh melalui program aspirasi anggota DPR RI.
“Kalau tidak bisa masuk zonasi, mungkin nanti coba afirmasi karena anak saya punya KIP,” katanya.
Meski demikian, jalur afirmasi pun belum memberikan jaminan kepastian. Karena itu, rasa was-was masih terus menghantui dirinya menjelang pembukaan pendaftaran.
“Kalau afirmasi juga tidak bisa, saya khawatir anak saya tidak dapat kursi,” ujarnya.
Saat ini, Candra mengaku belum melakukan komunikasi khusus dengan pihak sekolah tujuan.
Ia hanya mendapatkan informasi bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring. Beruntung, guru di sekolah dasar tempat anaknya belajar membantu proses pendaftaran online.
“Besok katanya akan dibantu guru dari SD untuk mendaftar secara online,” katanya.
Meski ada bantuan tersebut, kekhawatiran tetap sulit dihilangkan. Baginya, pendidikan merupakan investasi masa depan yang tidak bisa ditunda. Candra pun menyiapkan sejumlah alternatif apabila pilihan utama tidak berhasil.
Selain SMP Negeri 10 Malang, ia juga mempertimbangkan SMP Negeri 7 Malang dan SMP Negeri 23 Malang sebagai pilihan cadangan. Pilihan sekolah swasta nyaris tidak masuk dalam perhitungannya.
Sebagai seorang wiraswasta dengan penghasilan yang menurutnya masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Malang, menurutnya biaya pendidikan swasta dinilai terlalu berat untuk ditanggung.
“Kalau sekolah swasta, terus terang berat sekali bagi saya. Pendapatan saya tidak sampai UMK,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap sistem penerimaan murid baru benar-benar memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa tanpa membedakan latar belakang ekonomi.
Ia berharap tidak ada lagi praktik jual beli kursi yang dapat merugikan calon siswa lainnya.
“Semua orang tua pasti ingin anaknya sekolah. Saya hanya berharap anak saya bisa diterima di sekolah negeri,” katanya.
Baca juga: SPMB 2026 di Kota Malang Segera Dibuka, Catat Tanggal Penting dan Alur Pendaftarannya