Kebijakan Kepala BGN Baru Nanik S Deyang, Batasi Jumlah Dapur MBG: Kami Beresin Dulu Ini 
Rita Lismini June 07, 2026 06:54 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru, Nanik S Deyang dalam pelaksa naan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah pembatasan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG menjadi maksimal enam unit di setiap kecamatan.

Kebijakan tersebut diumumkan setelah jumlah dapur MBG yang telah beroperasi di berbagai daerah mencapai lebih dari 27.000 unit.

Menurut Nanik, BGN saat ini akan memfokuskan diri pada penataan dan pemerataan layanan sebelum membuka pendaftaran dapur baru.

"Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang sudah operasional. Kami akan beresin dulu ini. Misalnya di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja," kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dapur MBG agar lebih merata dan sesuai kebutuhan wilayah.

Pendaftaran Dapur MBG Dihentikan Sementara

Selain membatasi jumlah SPPG di tingkat kecamatan, BGN juga memutuskan untuk menghentikan sementara atau melakukan moratorium pendaftaran dapur MBG baru.

Menurut Nanik, kebijakan tersebut dilakukan sambil menunggu hasil evaluasi kebutuhan layanan pemenuhan gizi di berbagai daerah.

"Jadi moratorium. Lalu apakah nanti dibuka? Kalau kemudian setelah kita lihat kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya," tuturnya.

Moratorium ini tidak bersifat permanen. BGN masih membuka kemungkinan pendaftaran kembali apabila ditemukan wilayah yang membutuhkan tambahan dapur MBG untuk menjangkau penerima manfaat.

Dapur MBG Menumpuk di Kawasan Perkotaan

Nanik menjelaskan bahwa salah satu alasan utama diterapkannya moratorium adalah karena jumlah SPPG yang saat ini beroperasi dinilai sudah cukup banyak. Namun, penyebarannya belum merata.

Sebagian besar dapur MBG saat ini terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan kawasan aglomerasi yang memiliki akses infrastruktur lebih baik.

Di sisi lain, sejumlah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih belum mendapatkan layanan secara optimal.

Kondisi tersebut menjadi perhatian BGN karena tujuan program MBG adalah menjangkau seluruh kelompok sasaran secara merata, termasuk masyarakat yang berada di wilayah dengan akses terbatas.

Hingga kini, BGN belum mengumumkan kapan masa moratorium akan berakhir maupun kapan pendaftaran SPPG baru akan kembali dibuka.

Arahan Presiden Prabowo: Wilayah 3T Jadi Prioritas

Kebijakan pembatasan dapur MBG juga disebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar pelayanan program lebih difokuskan ke daerah 3T.

Nanik menegaskan bahwa BGN akan lebih dahulu menyelesaikan persoalan ketimpangan distribusi dapur MBG sebelum melakukan ekspansi lebih lanjut.

"Jadi kami beresin dulu. Karena Jujur sekarang yang numpuk ini di aglomerasi. Yang 3T belum kesentuh. Jadi Pak Presiden pesannya kami harus ke 3T dulu," ucap Nanik.

Dengan kebijakan tersebut, BGN berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berkembang dari sisi jumlah dapur, tetapi juga mampu menghadirkan pemerataan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Keputusan Nanik S Deyang membatasi jumlah SPPG maksimal enam unit per kecamatan menunjukkan perubahan pendekatan dalam pelaksanaan program MBG.

Jika sebelumnya fokus utama berada pada percepatan pembentukan dapur, kini perhatian mulai bergeser ke aspek pemerataan dan efektivitas distribusi.

Moratorium pendaftaran dapur baru dapat menjadi langkah strategis untuk memetakan kembali kebutuhan riil di lapangan.

Sebab, penumpukan fasilitas di kawasan perkotaan berpotensi menciptakan ketimpangan layanan, sementara masyarakat di wilayah 3T masih menghadapi keterbatasan akses.

Apabila evaluasi dilakukan secara akurat dan diikuti percepatan pembangunan dapur di daerah terpencil, kebijakan ini berpotensi memperkuat tujuan utama program MBG, yakni memastikan pemenuhan gizi menjangkau seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali.

Sosok Nanik S Deyang

Sebelum dipercaya memegang tongkat estafet kepemimpinan BGN, perempuan kelahiran Madiun, 3 Januari 1968 ini merupakan Wakil Kepala BGN yang membidangi sektor Komunikasi Publik dan Investigasi.

Jauh sebelum masuk ke dalam pusaran birokrasi dan jabatan publik, Nanik merupakan seorang jurnalis senior yang memiliki rekam jejak panjang di industri media cetak nasional.

Ia mengawali kariernya sebagai wartawati di bawah naungan jaringan media Persda Kompas-Gramedia sejak tahun 1989.  

Ia tercatat pernah menjadi wartawan untuk Tabloid Bangkit. 

Karir jurnalistiknya terus menanjak hingga dipercaya mengemban posisi pemimpin redaksi dan mengelola berbagai produk media di bawah Kelompok Media Peluang (KMP) serta MNC Media, seperti majalah bisnis Prospektif, tabloid Genie, dan tabloid Mom and Kiddie.  

Selama aktif sebagai wartawati, lulusan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ini dikenal sebagai figur jurnalis perempuan yang kritis dalam menyuarakan isu-isu sosial, politik, hingga ekonomi nasional.

Karier Nanik di lingkaran pemerintahan terhitung melesat sejak masa transisi pemerintahan pasca-Pilpres. 

Kiprahnya di birokrasi dimulai saat dilantik sebagai Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan atau BP Taskin pada Oktober 2024. 

Di lembaga tersebut, ia fokus mengintegrasikan program penanganan kemiskinan dengan pemenuhan gizi di wilayah 3T atau Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.

Selain di badan pengentasan kemiskinan, alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ini juga sempat dipercaya masuk ke sektor korporasi negara.

Ia tercatat pernah diangkat menjadi Komisaris Independen PT Pertamina (Persero) pada pertengahan Juni 2025 lalu.

Sebelum masuk ke ranah birokrasi dan BUMN, Nanik lebih dikenal sebagai tokoh yang memiliki kedekatan politik jangka panjang dengan Prabowo Subianto. 

Ia aktif menjadi bagian dari tim sukses pasangan Prabowo-Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 silam.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.