Pasutri di Empat Lawang Sumsel Ditangkap Gara-gara Sabu, Istri Dibebaskan Usai Tes Urine
Refly Permana June 07, 2026 07:27 PM

 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Simpan sabu di rumah, pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap.

Akan tetapi, sang istri dilepas usai jalani tes urine.

Penangkapan pasutri ini sebelumnya dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Empat Lawang di Desa Muara Lintang, Kecamatan Pendopo Barat (Pobar), Kamis (4/6/2026) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu, sang suami inisial MYR alias D dan istrinya inisial AF diamankan oleh Satres Narkoba Polres Empat Lawang.

Baca juga: Akhir Rumah Tangga Pasutri 2 Anak di Temanggung, Istri Berakhir Tragis di Tangan Suami

Pada keduanya didapati barang bukti beberapa paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.0,91 grambong atau alat hisap sabu hasil modifikasi, serta kotak rokok.

Terkini MYR alias D beserta barang bukti di atas telah ditahan di Satres Narkoba Polres Empat Lawang.

Sementara itu, sang istri AF berdasarkan keterangan pihak Polres Empat Lawang hanya ditetapkan sebagai saksi karena tidak ditemukan keterlibatan dalam perkara ini.

Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, Iptu Purnama Mentari Sampe, dalam sebuah keterangan menyampaikan alasan pihaknya tidak menahan AF.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine pihak istri dinyatakan negatif sehingga tidak ditemukan keterlibatan dan saat ini berstatus sebagai saksi, sementara itu hasil tes urine terhadap suami menunjukkan hasil positif narkoba dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.