Pendaftaran SPMB Online di Kabupaten Malang, Banyak yang Bingung Cara Daftar hingga Persyaratan
Eko Darmoko June 07, 2026 08:35 PM

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Rangkaian pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri di Kabupaten Malang sudah berlangsung sejak 3 Juni 2026.

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang banyak menerima pertanyaan soal proses pendaftaran hingga persyaratannya.

Terdapat empat jalur untuk masuk SMP negeri tahun ajaran 2026/2027, yaitu jalur domisili 40 persen, afirmasi 20 persen, mutasi 5 persen, dan prestasi 35 persen.

Pendaftaran jalur mutasi, afirmasi, dan prestasi berlangsung mulai 3-6 Juni 2026.

Lalu, pengumuman dan daftar ulang dilakukan pada 8 Juni 2026.

Kemudian, pendaftaran jalur domisili berlangsung mulai 9-12 Juni 2026.

Verifikasi berkas pendaftaran sekaligus validasi dilaksanakan pada 9 sampai 13 Juni 2026.

Hasil akan diumumkan pada 15 Juni 2026 dilanjutkan daftar ulang pada 15-17 Juni 2026.

Baca juga: Jelang SPMB 2026 Kota Malang, Orang Tua Khawatir Anak Tak Dapat Bangku Sekolah Negeri

"Sampai dengan hari ini, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Malang berjalan dengan cukup lancar," kata Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Mutoharoh kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (6/6/2026).

Selama proses pendaftaran, utamanya jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi tidak banyak kendala yang dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Namun, lebih ke beberapa pertanyaan soal persyaratan dan cara pendaftaran dari wali calon peserta didik.

Untuk menampung segala pertanyaan dan aduan dari calon peserta didik, Dinas Pendidikan telah menyediakan kanal pengaduan.

Antara lain melalui nomor telepon, email, website lapor.go.id dan melalui media sosial milik dinas.

Selain itu, calon peserta didik ataupun orang tua bisa datang ke Dinas Pendidikan untuk melaporkan permasalahan terkait SPMB.

Bahkan, dinas juga menginstruksikan kepada kepala sekolah agar menyediakan kanal pengaduan dan tim penanganan pengaduan SPMB di sekolah.

"Ada beberapa pertanyaan yang kami terima seperti mengenai jalur pendaftaran, persyaratan pendaftaran, tata cara mendaftar."

"Pengaduan yang masuk kami segera menindaklanjutinya agar segera diselesaikan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, tersedia pagu 16.480 kursi untuk jenjang SMP negeri dan satu atap.

Rinciannya, SMP negeri 15.136 kursi dan SMP negeri satu atap 1.334 kursi. Masing-masing rombongan belajar (rombel) berisi maksimal 32 siswa.

Pendaftaran SMP negeri jalur domisili akan diisi sebanyak 6.050 siswa, afirmasi 3.028 siswa, mutasi 756 siswa, dan prestasi 5.302 siswa.

Sedangkan untuk pendaftaran SMP negeri satu atap jalur domisili menerima sebanyak 545 siswa, afirmasi 265 siswa, mutasi 71 siswa, dan prestasi 463 siswa.

"Persyaratan pendaftarannya masih sama seperti sebelumnya. Namun untuk jalur prestasi akademik ada gabungan nilai rapor dan tes kemampuan akademik (TKA)," pungkasnya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Peringatkan Sekolah Tidak Terima Titipan Anak Pejabat saat SPMB

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.