Berkas P21, Dokter Tifa: Mereka Berpesta, Saya Tetap Berdiri bukan Melawan Tapi Terusik Kebathilan
Budi Sam Law Malau June 07, 2026 09:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM — Babak baru polemik panjang soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dikabarkan akan resmi bergulir ke ranah peradilan. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan Roy Suryo lengkap atau P21.

Namun, alih-alih gentar menghadapi bayang-bayang meja hijau, Dokter Tifa justru memilih menyambutnya dengan kepala tegak.

Lewat sebuah pernyataan emosional dan puitis di akun X pribadinya (@doktertifa), ahli strategi kesehatan sekaligus pegiat media sosial itu menegaskan bahwa status P21 bukanlah akhir dari perjuangannya, melainkan fajar dari pengujian kebenaran yang sesungguhnya.

"Buzzer, termul, berteriak, berkotek, menyalak berisik: P21... Bahkan sebagian sudah menggelar pesta. Seolah itu akhir. Seolah itu vonis sebelum pengadilan berbicara. Tapi di dalam diamku… aku tahu, ini bukan akhir," tulis Dokter Tifa, merefleksikan riuhnya opini publik yang menyudutkannya.

Tujuh Bulan Wajib Lapor di Sela Kuliah S3

Dibalik keteguhan narasinya, terselip kisah human interest tentang konsistensi seorang warga negara yang patuh pada hukum.

Dokter Tifa mengungkapkan, selama tujuh bulan terakhir dirinya menyandang status Tahanan Kota dengan kewajiban wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap pekan.

Prosedur itu dijalankannya dengan disiplin tinggi, bahkan di tengah tekanan berat mempersiapkan ujian doktoral (S3).

Baginya, setiap langkah kaki menuju kantor polisi bukan sekadar kepatuhan birokrasi, melainkan sebuah refleksi batin.

"Aku datang. Berkali-kali. Puluhan kali. Dengan kepala tegak. Karena yang aku bawa bukan sekadar argumen, tapi keyakinan. Aku tidak berdiri di atas kebohongan," cetusnya. 

Dokter Tifa menegaskan tidak akan mundur, bukan karena ingin memicu perlawanan, melainkan karena nuraninya "tidak bisa diam melihat kebathilan."

"Kuhikmati, Setiap langkah kakiku ke kantor polisi untuk wajib lapor,
bukan sekadar prosedur," kata Dokter Tifa

Langkahnyqa kata Tifa adalah pengingat bahwa kebenaran sering kali harus berjalan sendirian, di tengah riuhnya tuduhan dan kebisingan opini.

"Aku tidak lari. Aku tidak bersembunyi.
Aku datang. Berkali-kali. Puluhan kali. Dengan kepala tegak," ujarnya.

Menurut Tifa, mereka mungkin punya kekuasaan untuk menetapkan status.

Tapi dirinya punya sesuatu yang tidak bisa mereka sentuh: ketenangan hati yang tahu,  bahwa aku tidak berdiri di atas kebohongan.

"P21? Silakan. Jika itu jalan menuju pengadilan, maka biarlah pengadilan menjadi tempat di mana semuanya dibuka tanpa framing, tanpa manipulasi, tanpa narasi yang dipelintir," kata dia 

Tifa mengaku tidak takut pada proses.
Ia mengaku hanya takut jika kebenaran dibungkam.

"Dan selama aku masih bisa melangkah, masih bisa berbicara,
masih bisa berpikir… maka aku akan tetap berdiri," katanya.

Bukan karena ingin melawan,
tapi kata Tifa karena ia tidak bisa memilih untuk diam melihat kebathilan

Kubu Jokowi Incar Pemulihan Nama Baik

Di seberang kubu, kepastian status P21 ini disambut hangat oleh tim hukum Jokowi sebagai momentum penting untuk menyudahi spekulasi liar. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa persidangan terbuka adalah forum hukum paling objektif untuk mematahkan narasi ijazah palsu yang selama ini bergulir di masyarakat.

Rivai meyakinkan publik bahwa Jokowi memperoleh ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) secara sah dan melalui proses akademik yang valid.

Forum pengadilan kelak diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi personal Jokowi, tetapi juga memulihkan nama baik institusi besar yang ikut terseret, seperti UGM, KPU, KPUD, hingga Kemendikti.

"Selama ini publik disuguhkan dengan kebohongan dan hoaks, sehingga diperlukan forum hukum yang mengoreksinya dengan menyuguhkan kebenaran," kata Rivai.

Siap Tahap Dua menuju Persidangan Terbuka

Pihak Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengonfirmasi bahwa seluruh petunjuk jaksa penuntut umum telah dipenuhi oleh penyidik.

Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melakukan proses tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Sementara itu, nasib berbeda dialami beberapa terlapor lain. Penyidik resmi menghentikan penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, dan Damai Hari Lubis setelah tercapai kesepakatan damai (restorative justice).

Dengan demikian, lampu sorot kini sepenuhnya mengarah pada Dokter Tifa dan Roy Suryo.

Ruang pengadilan Jakarta akan segera menjadi panggung terbuka tempat fakta-fakta hukum diuji secara transparan di hadapan majelis hakim dan seluruh rakyat Indonesia.


Berkas P21: Kejati DKI menyatakan berkas perkara Dokter Tifa dan Roy Suryo terkait tudingan ijazah palsu Jokowi telah lengkap.
Respon Dokter Tifa: Melalui akun X, Dokter Tifa menyatakan tidak takut ke meja hijau dan siap membuka kebenaran tanpa manipulasi.
Kubu Jokowi Positif: Tim hukum Jokowi menyambut sidang terbuka demi memulihkan nama baik institusi seperti UGM dan KPU dari hoaks.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.