Pria di Mentok Tertangkap Miliki 58 Paket Ganja, Simpan Barang di Kawasan Jalan Pantai Baru
Ardhina Trisila Sakti June 08, 2026 10:39 AM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Mengenakan baju tahanan warna oranye, seorang pria berambut gondrong kini harus mendekam di penjara atas aktivitas ilegal yang dilakukan.

Pria berinisial FH baru berumur 22 tahun tersebut ditahan polisi setelah kedapatan memiliki puluhan paket ganja kering.

Dia diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat pada Sabtu (5/6/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Mentok.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan bahwa penangkapan dilakukan karena FH diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat," kata Iptu kepasa Bangkapos.com, Senin (8/6/2026).

Saat dilakukan penangkapan di kediamannya, pelaku kemudian interogasi oleh petugas. Dalam pengakuannya, pelaku mengaku menyimpan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Pantai Baru, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi yang dimaksud dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 58 paket plastik klip ukuran sedang berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam semak-semak di pinggir Jalan Pantai Baru," ujarnya.

Adapun total berat bruto narkotika jenis ganja tersebut yakni adalah seberat 242,91 gram. Selain barang tersebut, polisi juga mengamankan satu tas kain warna merah, satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan terkait aktivitas pelaku.

Menurut dia, pelaku mengakui seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Lebih lanjut, saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Iptu Yos menegaskan, Polres Bangka Barat terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat.

Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," katanya.

Tak lupa, dirinya juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Kami membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Bangka Barat yang aman, sehat dan terbebas dari ancaman narkoba," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.