TRIBUNSTYLE.COM - Sepasang suami istri di Medan, Sumatera Utara mencuri perhatian publik.
Bagaimana tidak, mereka nekat bersujud di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Pasangan suami istri itu memohon kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution untuk membantu mereka membayar biaya pengobatan sang anak.
Sebagai informasi, anak dari pasutri tersebut dirawat di RS Mitra Medika Premiere Medan.
Ia membutuhkan pertolongan medis setelah menjadi korban penikaman.
Pasutri yang nekat bersujud di depan Kantor Gubernur Sumut pun mengaku biaya pengobatan sang anak mencapai Rp180 juta.
Mereka curhat tidak sanggup membayar jumlah tersebut. Ditambah lagi rumah mereka sudah digadai.
Kepala Dinkes Sumut Faisal Hasrimy akhirnya memberikan penjelasan.
Biaya pengobatan anak pasutri tersebut ternyata tak sampai Rp180 juta.
Lantas, seperti apa kisah sebenarnya?
Baca juga: Tabir Gelap Kematian Remaja 15 Tahun di Tangan Oknum TNI Medan, Divonis 10 Bulan Tanpa Sanksi Pecat
Sebuah video sepasang suami istri mendatangi kantor gubernur dengan suara histeris sambil bersujud meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution membantu biaya pengobatan anaknya viral di sosial media, Minggu (7/6/2026).
Dalam video itu, terlihat sepasang suami istri hormat di dalam halaman Kantor Gubernur Sumut lalu menangis histeris.
Tak berapa lama, mereka berbalik ke belakang ke arah poster Bobby Nasution dan tiba-tiba langsung sujud berharap orang nomor satu di Sumut dapat membantunya.
"Pak bantu kami anak kami terbaring di Rumah Sakit Mitra Medika, biaya terlalu besar saya tidak punya uang, rumah sudah kami gadai," teriaknya.
Sambil bersujud, perempuan paru baya itu menceitakan, anaknya ditikam oleh seseorang yang tak dikenal.
"Biaya pengobatannya Rp180 juta, saya enggak sanggup bayar. Rumah tergadai. Kami tidak tahu mau kemana. Tolong bantu. Saya seorang ibu yang sedang mencari anak saya. Anak saya ditikam orangnya tidak tahu. Dan saya tidak tahu, karena rumah sakit itu terlalu besar. Tolong dibantu pak," ucapnya sambil histeris bersujud dan menangis.
Sementara itu, dalam video itu juga terekam suara bahwa yang merekam adalah timses Bobby Nasution saat pilkada.
"Saya mohon pak Bobby,tolong dibantu. Mereka adalah orang yang tidak mampu mereka penerima BPJS gratis. Saya timses bapak dulu, tolong dibantu pak," ucap seseorang yang merekam tersebut.
Menanggapi itu, Kepala Dinkes Sumut Faisal Hasrimy mengatakan, Pemprov Sumut telah mengupayakan bantuan untuk meringankan biaya pengobatan anak sepasang pasutri tersebut.
Baca juga: Kronologi ASN di Medan Sembunyikan Vape Narkoba dalam Roti, Bobby Nasution: Pecat Sekalian Saja!
Dikatakan Faisal, anak sepasang suami istri tersebut merupakan korban tusukan benda tajam yang dirawat di RS Mitra Medika Premiere Medan.
Tim Dinkes Sumut, juga kata Faisal telah turun langsung ke rumah sakit untuk membantu keluarga pasien memperoleh keringanan biaya.
Menurut Faisal, pasien awalnya datang ke RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 dengan kondisi mengalami luka tusuk akibat benda tajam.
“Berdasarkan penjelasan tim, seorang pasien dengan keluhan tertusuk benda tajam mendatangi RS Pertamina Pangkalan Brandan pada 31 Mei 2026. Pasien kemudian mendapatkan penanganan kegawatdaruratan dan tindakan medis lainnya,” jelasnya, Minggu (7/6/2026).
Setelah mendapatkan penanganan awal, kata Faisal, dokter jaga menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Medan karena membutuhkan penanganan dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular.
Faisal menjelaskan, keluarga pasien kemudian memilih RS Mitra Medika Premiere sebagai lokasi perawatan lanjutan.
Namun rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggungan pasien.
“Sejak awal keluarga pasien sudah diberi penjelasan bahwa rumah sakit yang dipilih tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan estimasi biaya pengobatan cukup besar.
Sebelum operasi dilakukan, keluarga juga telah menandatangani surat persetujuan tindakan medis dengan estimasi biaya sekitar Rp147 juta,” katanya.
Dalam perkembangannya, keluarga pasien merasa keberatan dengan besarnya biaya yang harus ditanggung.
Baca juga: Walkot Medan Rico Waas Pastikan Berobat Tak Pakai Uang Rakyat: Biaya Pengobatan Murni Dana Pribadi
Menyikapi hal itu, Dinkes Sumut bersama Direktur RS Pertamina Pangkalan Brandan melakukan komunikasi dengan pihak RS Mitra Medika Premiere untuk meminta keringanan biaya.
“Total tagihan sebesar Rp147 juta. Setelah kami komunikasikan dengan pihak rumah sakit, diberikan keringanan sehingga menjadi Rp129,574 juta. Keluarga pasien juga telah melakukan deposit sebesar Rp45 juta, sehingga sisa tagihan menjadi Rp84,574 juta,” jelas Faisal.
Selain memberikan potongan biaya, pihak rumah sakit juga memberikan kelonggaran waktu pembayaran hingga 10 Juni 2026.
“Ketika keluarga pasien belum dapat melunasi tagihan, pihak rumah sakit berkomitmen memberikan waktu pembayaran sampai 10 Juni 2026. Sementara itu, kami terus berupaya mencari solusi agar beban biaya dapat semakin berkurang,” ujarnya.
Faisal menegaskan, kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang telah dijamin pemerintah melalui program UHC dan Probis Sumut Berkah.
“Dinkes Sumut telah memberikan penjelasan dan edukasi kepada keluarga pasien terkait mekanisme layanan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah.
Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut agar tidak terbebani biaya pengobatan,” katanya.
(TribunStyle)(Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani)