TRIBUNTRENDS.COM - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan tanggapan terkait temuan sebuah map bertuliskan “Bupati Karawang” dalam proses penggeledahan di kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah beredarnya video penggeledahan yang ramai diperbincangkan publik.
Dalam rekaman itu, terlihat sebuah map berada di atas meja dan menarik perhatian karena terdapat tulisan “Bupati Karawang”.
Kemunculan map tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak mempertanyakan keterkaitan dokumen itu dengan Pemerintah Kabupaten Karawang maupun pihak-pihak yang disebut dalam video.
Menanggapi hal tersebut, Aep memilih memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Baca juga: Sosok Astrio Feligent, Jubir Gerindra Debat dengan Tiyo Ardianto, Urus MBG Tak Harus jadi Ahli Gizi
Ia menilai penting untuk menjelaskan duduk perkara terkait temuan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Karena itu, penjelasan dari Bupati Karawang dinilai penting untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat.
Ia juga merespons berbagai pertanyaan yang muncul setelah video penggeledahan tersebut tersebar dan menjadi viral di berbagai platform digital.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari potongan video yang beredar.
Sementara itu, perkembangan terkait hasil penggeledahan dan temuan dokumen tersebut masih terus menjadi perhatian publik serta menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Aep membenarkan map tersebut berasal dari dirinya.
Menurut dia, map itu berisi surat penyampaian kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Karawang, khususnya usulan pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui (B3) di wilayah dengan tingkat stunting tinggi.
Dalam surat tersebut juga tercantum 12 kecamatan yang diusulkan untuk mendapatkan tambahan fasilitas dapur MBG.
Saat ini, Karawang memiliki 261 dapur MBG. Padahal, kebutuhan ideal mencapai 453 dapur sehingga masih terdapat kekurangan 174 dapur.
"Yang kami ajukan, saya pikir ini hal yang wajar surat ini. Wajarnya apa? Saya bilang, sama kita ajukan ini ke BGN. Saya pun sama, saya mengajukan surat-surat yang kayak gini ke dinas-dinas itu bukan hanya ke BGN saja," kata Aep usai memimpin apel pegawai di Halaman Kantor Bupati Karawang, Senin (8/6/2026).
Baca juga: Sony Sonjaya Ungkap 26 Nama Terlibat Korupsi MBG, Pujiyono Minta Jaksa Tak Denial: Busuk Sampai Ekor
Aep menjelaskan, surat usulan tersebut disampaikan setelah Deputi Bidang Pencegahan BGN melakukan kunjungan ke Karawang pada April 2026.
Dalam kunjungan itu, ditemukan 19 dapur MBG yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Aep, saat itu pihak BGN juga mempersilakan kepala daerah mengajukan kebutuhan tambahan melalui mekanisme yang tersedia.
"Nah, waktu itu Pak Deputi menyampaikan bahwa, tentunya hari ini sok kepala daerah silakan untuk mengajukan karena portalnya sudah ditutup," ujar dia.
Aep menegaskan pengajuan proposal atau surat kebutuhan merupakan hal yang biasa dilakukan pemerintah daerah kepada berbagai lembaga dan kementerian.
Ia mencontohkan sejumlah usulan yang pernah disampaikan Pemkab Karawang, mulai dari penanganan banjir di Karangligar kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan Sekolah Rakyat, pembangunan sabuk pantai, hingga program kampung nelayan.
Menurut Aep, pengajuan surat kepada BGN terkait kebutuhan dapur MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan layanan gizi masyarakat di Karawang.
(TribunTrends/Kompas)