TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Aksi seorang pria yang mengendarai sepeda motor mengitari perkampungan dan berujung mengendap-endap serta mencuri satu burung murai di Bantul sempat viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan kabar tersebut.
Peristiwa itu terjadi di teras rumah milik Muzamil, warga Besalan, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan pada Jumat (5/6/2026) lalu.
"Korban kemudian membuat laporan resmi yang kehilangan burung peliharaan bernilai fantastis pada Jumat sore kemarin," katanya, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Banguntapan telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya.
Pelaku berinisial NFS (44), warga Demblaksari, Kalurahan Baturetno.
NFS diamankan tanpa perlawanan di kawasan Perumahan Ironayan Permai, Jalan Rambutan, Kalurahan Baturetno pada Sabtu (6/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, atau dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban melapor.
"Saat diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui telah mengambil burung murai batu tersebut. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya yang belum sempat dijual oleh pelaku," tutur Rita.
Kini pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Banguntapan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak penyidik juga telah melakukan penahanan resmi terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, dan tengah merampungkan pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan dalam Tahap I ke Kejaksaan Negeri Bantul.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Hanggar Pesawat di STTKD Bantul Jadi Saksi Janji Suci 20 Pasang Pengantin di Gelaran Nikah Bareng
Rita menjelaskan, peristiwa pencurian itu bermula pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, korban meletakkan burung murai batu kesayangannya di teras rumah sebelum ditinggal pergi bekerja ke gudang rongsokan yang berada di sebelah timur rumahnya.
Namun, ketika korban pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB, ia terkejut mendapati burung beserta sangkarnya sudah raib dari tempat semula.
Korban sempat berusaha mencari dan bertanya kepada tetangga sekitar, tetapi tidak ada satu pun warga yang mengetahui keberadaan burung tersebut.
"Korban kemudian berinisiatif memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas ada seorang laki-laki tidak dikenal yang masuk ke pekarangan rumah dan langsung membawa kabur burung beserta sangkarnya," jelas Rita.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material mencapai kurang lebih Rp10.000.000 dan melapor ke Polsek Banguntapan.
Setelah menerima laporan resmi, tim buser Unit Reskrim Polsek Banguntapan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
"Berbekal petunjuk dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi identitas serta titik keberadaan pelaku," tutup Rita. (*)