Masyarakat Keluhkan Internet di Malinau Sering Gangguan, KIP Kaltara Soroti Keterbukaan Operator
Junisah June 08, 2026 05:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komisi Informasi Publik (KIP) Kaltara menyoroti persoalan klasik gangguan jaringan internet yang kerap terjadi di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara,

Terjadinya gangguan infrastruktur telekomunikasi ini dinilai berdampak terhadap kelancaran pelayanan publik serta menghambat hak konstitusional masyarakat mengakses informasi yang disediakan oleh Pemkab Malinau .

Hal ini mengemuka saat sejumlah perangkat daerah mengeluhkan gangguan jaringan internet dalam forum Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Gedung Balai Diklat Malinau, Senin (8/6/2026). Kendala tersebut dinilai menghambat integrasi data dan pelayanan publik digital di lingkungan Pemkab Malinau.

Ketua KIP Kaltara, Fajar Mentari, menjelaskan di era digitalisasi birokrasi saat ini, pemenuhan kualitas jaringan internet merupakan salah satu bagian penting yang menopang jalannya amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Baca juga: Jaringan Internet Diskominfo Tana Tidung Putus, Layanan Birokrasi dan Fasilitas Publik Terganggu

Sebagai lembaga yang berfungsi menjalankan pengawasan keterbukaan informasi di tingkat daerah, KIP Kaltara merespons keluhan jajaran pemda tersebut karena kendala internet otomatis membuat instrumen pelayanan di badan publik ikut terhambat.

"Persoalan jaringan di Malinau ini kan sebenarnya bukan barang baru, bukan hal yang tabu lagi. Ini masalah lama yang tentu sangat mengganggu akses pelayanan di badan publik, khususnya pemerintah dalam hal pelayanan masyarakat," ujar Fajar Mentari di sela-sela agenda Monev tersebut.

Fajar Mentari memaparkan, salah satu tugas pokok KIP melalui evaluasi berkala seperti ini adalah memastikan seluruh badan publik, termasuk Pemkab Malinau, dapat memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat waktu, dan berbiaya ringan. Namun, pemenuhan indikator keterbukaan tersebut menjadi kurang optimal akibat kendala sarana konektivitas yang terjadi di lapangan.

Oleh karena itu, dari hasil serapan aspirasi instansi daerah dalam forum tersebut, Fajar berharap pihak penyedia layanan jasa internet di wilayah Bumi Intimung, khususnya Telkomsel, dapat mengambil langkah perbaikan. Ia meminta pihak operator melakukan evaluasi menyeluruh dan membenahi sistem yang kerap dikeluhkan warga maupun aparatur daerah.

"Kita berharap ke depan penyedia layanan jasa jaringan internet, Telkomsel ya khususnya kalau di sini, itu bisa lebih berbenah. Bisa memperbaiki sistem-sistem yang rusak," katanya.

Baca juga: Jaringan Internet IndiHome dan Telkomsel di Malinau Gangguan, Syarif: Tersambung Tapi Lelet

Selain perbaikan teknis, dalam koridor fungsi pengawasan publik, KIP Kaltara juga mendorong pihak Telkomsel untuk lebih terbuka mengenai kendala-kendala lapangan yang mereka hadapi. Keterbukaan ini dinilai penting agar masyarakat sebagai pengguna layanan sekaligus pemohon informasi, serta pemda sebagai pelayan publik, mendapatkan kepastian layanan.

Sesuai dengan semangat UU KIP yang mendorong transparansi di sektor yang berdampak pada kepentingan umum, koordinasi dari pihak provider sangat dinantikan agar pelayanan informasi digital masyarakat dapat berjalan dengan baik.

"Apa kendala-kendalanya? Buka saja, sehingga tidak lagi mengganggu sistem pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, di mana Pemerintah Kabupaten Malinau ini notabene bertindak sebagai pelayan masyarakat secara umum," pungkas Fajar.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.