Sasar Bisnis Online hingga UMKM, BPS Beltim Siapkan 124 Petugas Sensus Ekonomi 2026
Hendra June 08, 2026 07:36 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Usai prosesi soft launching aplikasi SIGAS BELTIM yang berjalan lancar di Ruang Satu Hati Bangun Negeri (SHBN) Kantor Bupati Belitung Timur, Senin (8/6/2026), kendali acara di dalam ruangan langsung diambil alih oleh Tim Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belitung Timur.

Proyektor di depan aula pertemuan berganti menampilkan logo besar sensus nasional BPS, menandai dimulainya agenda Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 tingkat kabupaten.

Di bawah rintik hujan yang belum juga reda di luar gedung, kesibukan baru tampak mencolok di dalam ruangan.

Setelah pemaparan materi, sejumlah petugas dari BPS Beltim secara proaktif menghampiri para audiens. Mereka mendatangi satu per satu kursi, yang sebagian besar merupakan para pemilik pangkalan gas LPG se-Kabupaten Belitung Timur.

Pendampingan langsung ini dilakukan untuk memandu para pemilik pangkalan dalam melakukan pengisian kuesioner Sensus Ekonomi tahap awal yang berbasis online atau Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).

Suasana aula sempat diwarnai riuh saat beberapa pemilik pangkalan tampak kebingungan di hadapan ponsel mereka.

Syukurnya, tim BPS secara sigap mendampingi dan mengarahkan pengisian poin demi poin kuesioner digital. Pengisian terus berjalan hingga tak terasa waktu bergulir cepat dan seluruh rangkaian sosialisasi pun berakhir sukses.

Dihampiri usai sosialisasi, Statistisi Ahli Muda BPS Belitung Timur, Suhendra menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda besar nasional sepuluh tahunan yang bertujuan menyediakan data dasar kegiatan ekonomi di daerah, mulai dari sektor pertanian hingga jasa perorangan.

"Periode pendataan makro Sensus Ekonomi 2026 ini secara keseluruhan dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei sampai dengan 31 Agustus 2026. Nah, untuk pendataan secara door-to-door akan kita laksanakan 15 Juni sampai 31 Agustus mendatang," ujar Suhendra.

Suhendra mengatakan untuk menyisir seluruh unit usaha yang tersebar di tujuh kecamatan di Belitung Timur, BPS telah mempersiapkan personel yang cukup banyak. 124 orang petugas akan diterjunkan untuk menyambangi lokasi usaha secara berkala.

Menariknya, Suhendra mengungkapkan bahwa cakupan sensus kali ini akan mendata seluruh sektor usaha tanpa terkecuali, baik skala mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan besar. Satu-satunya bidang yang dikecualikan dari pendataan hanyalah aktivitas di sektor pemerintahan.

Lebih lanjut, Suhendra membeberkan ada misi lain yang ikut dititipkan dalam momentum Sensus Ekonomi kali ini. Para petugas nantinya akan mengemban tugas untuk update data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

"Sensus Ekonomi kali ini juga sekaligus untuk meng-update data Regsosek di daerah. Ini penting karena data Regsosek nantinya akan digunakan sebagai basis data tunggal kependudukan dan perlindungan sosial," ucapnya.

Suhendra menyebut, pemerintah daerah sangat perlu membaca peta pergeseran struktur ekonomi lokal mengingat dalam rentang waktu sepuluh tahun terakhir sejak sensus 2016 lalu, pergerakan ekonomi di Belitung Timur sudah berubah drastis.

Satu di antara fokus yang paling krusial di era digitalisasi ini adalah untuk mendeteksi dan menjaring keberadaan para pelaku usaha berbasis online yang selama ini bergerak di dalam rumah dan tidak terdeteksi.

“Kita tahu dari tahun 2016 sampai 2026 ini ada pergeseran struktur ekonomi yang besar di Beltim. Intinya dari sensus ini, semua usaha baik yang offline maupun online akan kita data,” jelas Suhendra.

Sejumlah poin yang akan dikulik petugas di lapangan meliputi identitas badan usaha, kepemilikan sertifikasi halal, izin BPOM, jumlah tenaga kerja, hingga nilai pendapatan, pengeluaran, serta aset perusahaan sepanjang tahun 2025.

Suhendra menyadari bahwa masalah sensitif seperti nilai pendapatan sering membuat para pelaku usaha takut memberikan data yang jujur. Namun, Suhendra secara tegas memberikan jaminan keamanan.

Suhendra mengatakan seluruh kerahasiaan data yang disetorkan oleh masyarakat dijamin penuh dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

BPS juga telah mengantongi sertifikasi internasional ISO 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi, yang mencakup keamanan aplikasi, data, hingga infrastruktur digital.

“Masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir. Data yang dikumpulkan ini murni hanya untuk kepentingan statistik guna penyusunan kebijakan ekonomi dan evaluasi sektor usaha oleh pemerintah,” jaminnya.

Terakhir, Suhendra berharap kepada seluruh masyarakat di Belitung Timur agar menyambut kedatangan petugas BPS dengan tangan terbuka. Kerja sama masyarakat adalah kunci penentu kesuksesan pembangunan daerah ke depan.

"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh warga Belitung Timur untuk menerima kedatangan petugas kami dengan baik di lapangan nanti. Berikanlah jawaban yang jujur, benar, dan lengkap sesuai kondisi riil usaha serta keluarga," tutupnya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.