TRIBUNTRENDS.COM - Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menanggapi kabar yang menyebut keluarga kliennya memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut pengacara Sony, informasi tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum maupun konflik kepentingan.
Ia menilai kepemilikan atau keterlibatan anggota keluarga dalam pengelolaan dapur MBG tidak menjadi persoalan selama seluruh ketentuan yang berlaku dipatuhi.
Pernyataan itu disampaikan di tengah berkembangnya berbagai isu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang tengah diselidiki aparat penegak hukum.
Krisna Murti menegaskan bahwa yang terpenting adalah operasional dapur berjalan sesuai spesifikasi dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menekankan tidak boleh ada perubahan terhadap standar maupun ketentuan yang telah diatur dalam program tersebut.
Selama seluruh persyaratan dipenuhi dan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan, menurutnya tidak ada masalah yang perlu dipersoalkan.
Karena itu, pihaknya mempertanyakan relevansi isu kepemilikan dapur oleh keluarga Sony jika tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaannya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas berbagai spekulasi yang berkembang di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak kuasa hukum pun menegaskan bahwa fokus utama seharusnya berada pada kepatuhan terhadap aturan dan kualitas pelaksanaan program, bukan pada siapa pemilik atau pengelolanya.
Baca juga: Bongkar 26 Nama, Sony Sonjaya Kelelahan di Rutan & Pemeriksaan Dijeda Meski Siap Ungkap Hal Penting
Menurutnya, hal itu tidak menyalahi aturan selama operasionalnya berjalan sesuai dengan spesifikasi dan petunjuk teknis yang berlaku.
"Yang penting dapurnya sesuai dengan spesifikasinya. Tidak ada yang diubah, juknisnya begini, speknya begini, semua diikutin, gitu lho. Nggak ada masalah itu," ujarnya.
Kuasa hukum juga memastikan bahwa hingga saat ini, penyidik belum melakukan tindakan penyitaan terhadap aset-aset milik Sony Sonjaya terkait kasus ini.
"Sama sekali tidak," ucapnya.
Baca juga: Bersumpah Tidak Korupsi, Sony Sonjaya Siap Membuka Sosok yang Lebih Besar, Otaknya Bukan Beliau
Kuasa hukum Sony Sonjaya juga resmi menyerahkan surat permohonan justice collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung untuk membantu penyidik membongkar peran aktor-aktor besar lain yang merugikan program presiden ini.
"Hari ini kita resmi akan kirim surat permohonam JC. Kita baru saja dari rutan mendapatkan pernyataan daripada klien kami, yang di mana klien kami akan menyatakan dia melakukan JC," kata Krisna.
Krisna menegaskan bahwa pengajuan sebagai JC bukan merupakan upaya kliennya untuk menghindar dari jerat hukum.
Sebaliknya, upaya tersebut dilakukan Sony sebagai sikap kooperatif dirinya dalam membongkar keterlibatan aktor-aktor lain yang memiliki peran lebih besar dalam korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Jadi bukan kami menghindar terkait persoalan hukum klien kami," ucapnya.
(TribunTrends/Kompas.com)