TRIBUNJOGJA.COM - Matahari tengah terik-teriknya saat seorang pria berdiri mematung di kawasan Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (8/6/2026) siang.
Penampilannya seketika menyita perhatian, tubuhnya dibalut rompi hitam yang dipenuhi tempelan lembaran uang mainan pecahan Rp 20.000 berwarna hijau, sementara di bagian punggungnya tertera tulisan mencolok berbunyi "tahanan MBG".
Pemandangan paling ironis tampak pada kedua belah tangannya. Jari-jemarinya menyatu, terbelenggu erat oleh lilitan rantai besi tebal dengan sebuah gembok kuningan yang menggantung sebagai pengunci.
Sembari membawa sebuah ompreng kosong, pria yang diketahui sebagai Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, itu tengah melancarkan aksi tunggal.
Tepat di dekat bangunan kantor Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lengang dan belum beroperasi,
rantai dan gembok di tangan Kamba membawa pesan bahwa penahanan pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional belumlah cukup untuk membebaskan mega-proyek triliunan rupiah Makan Bergizi Gratis (MBG) dari belenggu dugaan korupsi yang masif.
Bagi JCW, langkah aparat penegak hukum menangkap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya hanyalah puncak gunung es dari karut-marut pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dalam aksinya, Kamba membeberkan secara rinci pandangan JCW mengenai proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Ia menegaskan perlunya pembongkaran sistemik yang melibatkan seluruh elemen penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek MBG.
"Langkah pencopotan dan penahanan terhadap Dadan, cs tersebut belum lah cukup jika pemerintah dan aparat penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisian dan KPK tidak berhasil membongkar dugaan penyimpangan yang luas dan masif di balik proyek MBG tersebut. Proses hukum tanpa intervensi terhadap mantan Kepala BGN dan dua wakil BGN oleh pihak Kejaksaan Agung haruslah dihormati dan diusut secara tuntas terkait dugaan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek MBG ini," tegas Kamba.
Lebih jauh, JCW mensinyalir adanya dimensi lain di luar tindak pidana korupsi konvensional, yakni konflik kepentingan dalam rantai pasok proyek hingga pemanfaatan program sebagai alat politik penguasa. Kamba mendesak aparat untuk memperluas jangkauan penyidikan.
"Aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses. Namun perlu juga ditelusuri dugaan penyimpangan lainnya termasuk adanya konflik kepentingan dalam penunjukan mitra pelaksana serta pengadaan barang dan jasa di balik proyek MBG. Masalah MBG tidak hanya persoalan tata kelola tapi merupakan kebijakan alat politik untuk memperkuat dan memperluas dukungan pemerintahan saat ini," paparnya.
Sorotan JCW tidak hanya berhenti pada proses hukum masa lalu, tetapi juga pada tata kelola BGN saat ini. Pengangkatan Nanik S Deyang sebagai pengganti Dadan Hindayana dinilai tidak akan membawa perbaikan substantif. Latar belakang politik dan rekam jejaknya di BGN menjadi alasan utama keraguan tersebut.
Kamba juga mengkritik keras rencana program kerja kepemimpinan yang baru, yang menurutnya sekadar mendaur ulang usulan lama tanpa realisasi.
"Mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN dan Nanik S Deyang yang merupakan tim sukses Prabowo sebagai penggantinya tidak akan menyelesaikan masalah mendasar pada program MBG. Karena Nanik S Deyang merupakan bagian dari pimpinan BGN era Dadan Hindayana. Wacana atau usulan dari Ketua BGN saat ini Nanik S Deyang perihal melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program MBG sesuatu hal yang sudah 'basi' karena usulan tersebut sudah pernah disampaikan saat pelaksanaan program MBG baru berjalan namun tidak dilaksanakan."
JCW berdiri pada sikap teguh untuk menolak kelanjutan program MBG. Kamba memaparkan data lonjakan serapan anggaran yang fantastis di tengah karut-marutnya pelaksanaan di lapangan. Mengingat besarnya potensi kerugian negara yang menguap, ia mendesak agar keran anggaran segera ditutup.
"Dari awal dengan tegas agar program MBG ini dihentikan dan anggaran dialihkan kepada program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Padahal program MBG sudah berjalan kurang lebih 1,5 tahun dan anggaran yang sudah terserap per Mei 2026 yakni sebesar Rp 88,15 triliun. Serapan anggaran MBG per Mei 2026 sebesar Rp 88,51 triliun ini naik dari bulan sebelumnya yakni sebesar Rp 75 triliun atau naik sebesar 17,5 persen dalam sebulan," pungkas Kamba.