SPMB SMP Kota Padang 2026 Dibuka 22 Juni, Simak Jadwal, Kuota dan Syarat Pendaftarannya
Rahmadi June 08, 2026 08:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027.

Sebelum memasuki masa pendaftaran utama, Disdikbud terlebih dahulu melaksanakan tahapan pra-pendaftaran pada 19 hingga 23 Juni 2026 di Kantor Disdikbud Kota Padang, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan pra-pendaftaran ini khusus diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari luar Kota Padang, lulusan Paket A, maupun lulusan sebelum tahun 2026.

"Hari ini tanggal 19 sampai 23 Juni kita mulai pra-pendaftaran. Pra-pendaftaran ini gunanya untuk siswa yang berasal dari luar Kota Padang atau siswa tamatan Paket A maupun tamatan sebelum 2026," kata Yopi, Senin (8/6/2026).

Setelah tahapan tersebut selesai, pendaftaran utama SPMB SMP akan dibuka secara daring melalui laman https://psb.diknaspadang.id pada 22 hingga 24 Juni 2026.

Baca juga: Pendaftaran SPMB Padang 2026 Buka 22 Juni, Ada Aturan Baru Jalur Prestasi SMP Pakai Nilai TKA

Berikut Jadwal Lengkap SPMB SMP Kota Padang

Disdikbud Kota Padang telah menetapkan tahapan pelaksanaan SPMB SMP Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai berikut:

  1. Pra-pendaftaran: 19-23 Juni 2026
  2. Pendaftaran online: 22-24 Juni 2026
  3. Verifikasi dan validasi berkas: 22-25 Juni 2026
  4. Pengumuman hasil seleksi: 26 Juni 2026
  5. Pendaftaran ulang: 27-28 Juni 2026
  6. Pengumuman calon cadangan: 29 Juni 2026
  7. Pendaftaran cadangan: 29 Juni 2026
  8. Pengumuman lulus cadangan: 29 Juni 2026
  9. Pendaftaran ulang lulus cadangan: 29 Juni 2026
  10. Pemenuhan daya tampung: 30 Juni hingga 2 Juli 2026
  11. Pendaftaran online dibuka selama 24 jam melalui laman resmi SPMB Kota Padang.

Baca juga: Semen Padang FC Siapkan Kejutan, Dua Pemain Naturalisasi Segera Diperkenalkan

Empat Jalur Penerimaan

Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, calon murid SMP dapat memilih satu dari empat jalur penerimaan yang tersedia.

Keempat jalur tersebut terdiri atas:

1. Jalur Domisili

Jalur domisili memperoleh kuota terbesar yakni maksimal 45 persen dari total daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di sekitar sekolah tujuan dan dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi mendapat kuota maksimal 23 persen. Kuota tersebut terdiri dari minimal 18 persen bagi keluarga kurang mampu dan maksimal 5 persen bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Semen Padang FC Seleksi 9 Pemain Asing untuk Liga 2, Tiga Nama Diputuskan Malam Ini

3. Jalur Prestasi

Jalur prestasi memiliki kuota minimal 27 persen. Tahun ini terdapat perubahan pada mekanisme penilaian karena nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai digunakan sebagai bagian dari seleksi.

"Kalau dulu kita tidak mengenal TKA. Hari ini TKA menjadi bagian dari penilaian jalur prestasi tingkat SMP. Nilai rapor lima semester ditambah nilai TKA lalu dirata-ratakan," ujar Yopi.

Selain nilai rapor dan TKA, jalur prestasi juga mempertimbangkan prestasi akademik dan nonakademik yang telah diverifikasi oleh Disdikbud.

Menurut Yopi, seluruh sertifikat yang digunakan peserta akan melalui proses kurasi dan verifikasi.

"Kita sudah melakukan kurasi sertifikat siswa, baik O2SN, OSN, OPSI, tahfiz dan lain-lain. Semua prestasi yang digunakan harus valid," katanya.

4. Jalur Mutasi

Jalur mutasi memperoleh kuota maksimal 5 persen dan diperuntukkan bagi anak guru maupun anak dari orang tua yang berpindah tugas.

Baca juga: Bank Nagari Tanggapi Putusan KI Sumbar, Pertimbangkan Ajukan Keberatan ke Pengadilan

Syarat Pra-Pendaftaran SMP

Calon murid yang mengikuti pra-pendaftaran diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:

  1. Formulir yang diunduh dari laman https://psb.diknaspadang.id
  2. Fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus yang telah dilegalisasi bagi lulusan luar Kota Padang dan Paket A
  3. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi bagi lulusan sebelum tahun 2026
  4. Fotokopi rapor kelas IV, V dan VI semester 1 serta semester 2 dengan menunjukkan dokumen asli
  5. Fotokopi SKHUN bagi lulusan sebelum 2026 atau nilai TKA bagi lulusan tahun 2026
  6. Print out NISN dari laman nisn.data.kemdikbud.go.id
  7. Fotokopi surat pindah tugas orang tua atau surat pindah KK bagi peserta dari luar Kota Padang
  8. Fotokopi Kartu Keluarga dan menunjukkan dokumen asli
  9. Surat keterangan domisili bagi peserta yang belum memiliki KK Kota Padang karena perpindahan tugas orang tua

Baca juga: Disanksi FIFA, Semen Padang FC Pastikan Seluruh Kewajiban Beres 1 Agustus 2026

Disdikbud Minta Orang Tua Tidak Menunda Pendaftaran

Yopi mengimbau orang tua dan calon murid untuk memperhatikan jadwal serta melengkapi seluruh persyaratan sebelum melakukan pendaftaran.

"SPMB Kota Padang tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada 22 Juni. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlambat mengikuti tahapan yang telah ditetapkan," katanya.

Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, kuota jalur penerimaan, serta mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman https://psb.diknaspadang.id, website Disdikbud Kota Padang, maupun layanan helpdesk yang telah disediakan pemerintah daerah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.