TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027.
Sebelum memasuki masa pendaftaran utama, Disdikbud terlebih dahulu melaksanakan tahapan pra-pendaftaran pada 19 hingga 23 Juni 2026 di Kantor Disdikbud Kota Padang, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan pra-pendaftaran ini khusus diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari luar Kota Padang, lulusan Paket A, maupun lulusan sebelum tahun 2026.
"Hari ini tanggal 19 sampai 23 Juni kita mulai pra-pendaftaran. Pra-pendaftaran ini gunanya untuk siswa yang berasal dari luar Kota Padang atau siswa tamatan Paket A maupun tamatan sebelum 2026," kata Yopi, Senin (8/6/2026).
Setelah tahapan tersebut selesai, pendaftaran utama SPMB SMP akan dibuka secara daring melalui laman https://psb.diknaspadang.id pada 22 hingga 24 Juni 2026.
Baca juga: Pendaftaran SPMB Padang 2026 Buka 22 Juni, Ada Aturan Baru Jalur Prestasi SMP Pakai Nilai TKA
Disdikbud Kota Padang telah menetapkan tahapan pelaksanaan SPMB SMP Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai berikut:
Baca juga: Semen Padang FC Siapkan Kejutan, Dua Pemain Naturalisasi Segera Diperkenalkan
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, calon murid SMP dapat memilih satu dari empat jalur penerimaan yang tersedia.
Keempat jalur tersebut terdiri atas:
1. Jalur Domisili
Jalur domisili memperoleh kuota terbesar yakni maksimal 45 persen dari total daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di sekitar sekolah tujuan dan dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi mendapat kuota maksimal 23 persen. Kuota tersebut terdiri dari minimal 18 persen bagi keluarga kurang mampu dan maksimal 5 persen bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Semen Padang FC Seleksi 9 Pemain Asing untuk Liga 2, Tiga Nama Diputuskan Malam Ini
3. Jalur Prestasi
Jalur prestasi memiliki kuota minimal 27 persen. Tahun ini terdapat perubahan pada mekanisme penilaian karena nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai digunakan sebagai bagian dari seleksi.
"Kalau dulu kita tidak mengenal TKA. Hari ini TKA menjadi bagian dari penilaian jalur prestasi tingkat SMP. Nilai rapor lima semester ditambah nilai TKA lalu dirata-ratakan," ujar Yopi.
Selain nilai rapor dan TKA, jalur prestasi juga mempertimbangkan prestasi akademik dan nonakademik yang telah diverifikasi oleh Disdikbud.
Menurut Yopi, seluruh sertifikat yang digunakan peserta akan melalui proses kurasi dan verifikasi.
"Kita sudah melakukan kurasi sertifikat siswa, baik O2SN, OSN, OPSI, tahfiz dan lain-lain. Semua prestasi yang digunakan harus valid," katanya.
4. Jalur Mutasi
Jalur mutasi memperoleh kuota maksimal 5 persen dan diperuntukkan bagi anak guru maupun anak dari orang tua yang berpindah tugas.
Baca juga: Bank Nagari Tanggapi Putusan KI Sumbar, Pertimbangkan Ajukan Keberatan ke Pengadilan
Calon murid yang mengikuti pra-pendaftaran diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:
Baca juga: Disanksi FIFA, Semen Padang FC Pastikan Seluruh Kewajiban Beres 1 Agustus 2026
Yopi mengimbau orang tua dan calon murid untuk memperhatikan jadwal serta melengkapi seluruh persyaratan sebelum melakukan pendaftaran.
"SPMB Kota Padang tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada 22 Juni. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlambat mengikuti tahapan yang telah ditetapkan," katanya.
Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, kuota jalur penerimaan, serta mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman https://psb.diknaspadang.id, website Disdikbud Kota Padang, maupun layanan helpdesk yang telah disediakan pemerintah daerah. (*)