Pemkot Sebut Gratiskan 6.000 Kursi Sekolah Swasta, Wali Kota: Solusi Perluas Daya Tampung
raka f pujangga June 09, 2026 12:14 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pendidikan resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mulai 8 Juni 2026.

Satu di antara perbedaan tahun ini yakni dibukanya peluang pendaftaran bagi warga pendatang yang berdomisili di Kota Semarang serta mengintegrasikan sekolah swasta gratis ke dalam sistem daring SPMB.

Baca juga: Waspada Seks Bebas, Dinkes Kabupaten Semarang Temukan 3 Kasus HIV/Aids pada Pelajar dan Mahasiswa

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menuturkan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mengoptimalkan daya tampung sekolah di seluruh wilayah ibu kota Jawa Tengah.

“Melalui kebijakan ini, anak-anak yang tinggal di Kota Semarang, termasuk dari keluarga perantau yang belum mengubah administrasi kependudukannya, tetap memiliki kesempatan mengikuti SPMB sejak awal melalui jalur domisili dengan melampirkan surat keterangan domisili,” katanya dalam keterangan, Senin (8/6/2026).

Dia melanjutkan, langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi terjadinya ketimpangan jumlah peserta didik antar sekolah, khususnya pada jenjang Sekolah Dasar Negeri.

Dengan skema baru ini, sekolah-sekolah yang sebelumnya mengalami kekurangan pendaftar diharapkan dapat memperoleh murid secara lebih merata.

Selain itu, sebutnya, Pemkot Semarang mengintegrasikan sekolah swasta gratis ke dalam sistem SPMB online. Kuota disiapkan yakni sekitar 6.000 kursi tambahan, untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan pendidikan tanpa biaya.

“Sekolah swasta gratis menjadi bagian dari solusi untuk memperluas daya tampung pendidikan. Dengan skema ini, kuota jalur domisili, prestasi, maupun mutasi di sekolah negeri tetap terjaga,” tambahnya.

Terkait kuota SPMB 2026, untuk jenjang TK dan SD, domisili ditetapkan paling sedikit 70 persen.

Lalu afirmasi paling sedikit 20 persen, dan mutasi paling banyak 5 persen. Sementara pada jenjang SMP Negeri, kuota domisili ditetapkan sebesar 40 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Tiba-tiba Gazebo Rumah Ambruk Timpa Mobil di Jagalan Semarang, Pasutri Lansia Sempat Terjebak

Pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD dilaksanakan secara daring pada 8–12 Juni 2026, dilanjutkan analisis data dan pemeringkatan pada 15–16 Juni, pengumuman hasil seleksi pada 17 Juni, serta daftar ulang pada 17–19 Juni 2026.

"Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap seluruh anak usia sekolah, baik warga asli maupun pendatang yang telah menetap di Kota Semarang, memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas, sekaligus memastikan tidak ada lagi sekolah yang kekurangan peserta didik," imbuhnya. (idy)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.