Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan, SH, MH mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya untuk memperkuat kerja sama dengan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Nagan Raya.
Kerja sama itu terutama dalam penyaluran zakat perusahaan dan fasilitasi zakat penghasilan karyawan yang telah mencapai nisab.
Sehingga pengelolaannya dapat lebih terkoordinasi, transparan, dan tepat sasaran melalui Baitul Mal kabupaten.
“Saya berharap komitmen ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya untuk turut berpartisipasi dalam penguatan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya demi kemaslahatan umat dan pembangunan daerah,” harapnya.
Hal itu disampaikan Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK pada Sosialisasi Zakat Perusahaan serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Bara Energi Lestari (BEL) dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta Keagamaan Lainnya (Ziwah) di lingkungan perusahaan tersebut.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya itu berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati dan dihadiri jajaran Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah, sejumlah kepala SKPK, dan perwakilan perusahaan se-Kabupaten Nagan Raya, serta undangan lainnya.
Baca juga: Bupati TRK Serahkan Penghargaan ke PT Socfindo Seumayam, Aktif Serahkan ZlS ke Baitul Mal Nagan Raya
Bupati TRK menyampaikan apresiasi kepada PT Bara Energi Lestari dan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Nagan Raya atas terjalinnya kerja sama yang bertujuan memperkuat sinergi antara dunia usaha dan Baitul Mal dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf, serta harta keagamaan lainnya.
Menurutnya, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi nisab dan ketentuan syariat.
Sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, Aceh telah memiliki regulasi yang mengatur pengelolaan zakat melalui Qanun tentang Baitul Mal.
“Karena itu, zakat perlu dihimpun dan dikelola melalui lembaga yang telah ditetapkan agar pelaksanaannya berjalan secara tertib, profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Bupati TRK.
Ia menegaskan, bahwa Kabupaten Nagan Raya memiliki potensi zakat yang sangat besar, khususnya dari sektor dunia usaha.
Potensi tersebut, kata dia, harus dikelola secara optimal karena di dalamnya terdapat hak-hak masyarakat yang membutuhkan.
“Semakin berkembang aktivitas ekonomi di daerah ini, semakin besar pula tanggung jawab sosial yang harus ditunaikan melalui zakat, infak, dan berbagai instrumen kepedulian lainnya,” katanya.
Atas nama Pemkab Nagan Raya, Bupati TRK menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan serta Bank Aceh yang selama ini telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pengelolaan zakat dan infak melalui Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.
“Kontribusi tersebut merupakan wujud nyata tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Drs Azhari Idris menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengundang 65 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya untuk mengikuti sosialisasi zakat perusahaan.
Namun demikian, belum seluruh perusahaan mengirimkan perwakilan untuk hadir dalam kegiatan tersebut.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama zakat perusahaan bersama PT BEL ini, kami berharap ke depan akan diikuti oleh perusahaan lainnya,” urai Azhari.
“Mudah-mudahan bersama Baitul Mal segala proses dapat dimudahkan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dan mendukung terlaksananya kegiatan ini,” ujarnya.(*)