Nama Raffi Ahmad Terseret di Sidang Perkara Suap Bea Cukai, KPK Angkat Bicara
Torik Aqua June 09, 2026 07:32 AM

 

TRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait munculnya nama Raffi Ahmad dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu disebut dalam persidangan setelah adanya keterangan mengenai pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Meski mengakui terdapat fakta bahwa Raffi Ahmad pernah menitip pengiriman barang melalui Blueray Cargo, KPK menegaskan hal tersebut belum menjadi bagian yang dikembangkan dalam penyidikan.

Namun, lembaga antirasuah itu tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan fakta-fakta baru selama proses persidangan berlangsung.

Baca juga: Telanjur Transfer Rp 5,5 Miliar, Ruben Onsu Diduga Kena Tipu Kenalan Raffi Ahmad saat Bantu UMKM

Nama Raffi Ahmad muncul terkait kegiatannya yang sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, salah satunya iPhone 17.

"Bahwa betul itu ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," kata Plt. Direktur Penyidikan, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Meski begitu, Taufik mengatakan pihaknya belum mengembangkan hal tersebut dalam penyidikan perkara Bea Cukai tersebut.

"Di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," ucapnya.

Namun, Taufik menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucapnya.

"Tapi apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Nah sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar gitu ya, hanya dua unit kalau tidak salah," sambungnya.

Muncul di Persidangan

Diketahui nama Raffi Ahmad disebut dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).

Raffi disebut hendak mengirimkan laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Mulanya, di persidangan jaksa menanyakan saksi Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Sri Pangastuti alias Tuti terkait permintaan tersebut.

Tuti membenarkan adanya komunikasi antara dirinya dengan asisten pribadi John Field saat Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

"Siang Ibu Tuti, kebetulan ada Raffi Ahmad kan lagi ke USA main ke kantor kita ada mau kirim laptop dan iPhone, IMEI mereka urus sendiri katanya, apakah bisa?" kata jaksa saat membacakan BAP.

Namun, Tuti menegaskan dirinya menolak dan tidak ada realisasi permintaan itu.

"Kalau ke Indonesia lewat mana saya tidak tahu. Yang penting itu tidak ke Bali," tegasnya.

Dakwaan Penuntut Umum

Bahwa setelah pertemuan di Hotel Borobudur Jakarta, sekitar bulan Agustus 2025 bertempat di Phoenix Gastrobar, Jalan Pantai Indah Kapuk No. 01, Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Terdakwa I John Field selaku Pimpinan Blueray Cargo (Grup), bersama-sama dengan Terdakwa II Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray dan Terdakwa III Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, melakukan pertemuan dengan Orlando Hamonangan Sianipar dan Fillar Marindra selaku pelaksana pada Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam pertemuan tersebut, John Field menyampaikan kepada Orlando Hamonangan Sianipar terkait kondisi pengiriman barang-barang impor Blueray Cargo (Grup) yang masuk jalur merah meningkat serta terkena dwelling time. Atas penyampaian Terdakwa I tersebut, Orlando Hamonangan Sianipar menyampaikan agar selanjutnya Terdakwa I berkoordinasi dengan Fillar Marindra.

Bahwa kemudian untuk mengakomodasi permintaan dari Terdakwa I, Orlando Hamonangan Sianipar memerintahkan Fillar Marindra menyusun rule set targeting dengan parameter database Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dibuat dengan menyesuaikan persentase jalur merah terhadap importir yang dinilai berisiko tinggi, salah satunya Blueray Cargo (Grup).

Dalam prosesnya, nota dinas rule set targeting tersebut mendapat persetujuan secara berjenjang di tingkat Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, mulai dari Orlando Hamonangan Sianipar selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kemudian Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.

Selanjutnya, oleh Terdakwa II dokumen tersebut diolah dan dimodifikasi sebagai acuan informasi awal dalam memilih jalur pelabuhan laut yang tidak berisiko tinggi, yang berikutnya dijadikan dasar Blueray Cargo (Grup) dalam menentukan pilihan akses masuk pengiriman barang-barang melalui jalur hijau sehingga barang-barang impor milik Blueray Cargo (Grup) lebih cepat keluar dari proses pengawasan di Bagian Kepabeanan Direktorat Bea dan Cukai.

Adapun terkait proses pengeluaran barang-barang milik Blueray Cargo (Grup) tersebut, selalu dipermudah oleh Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan tidak melakukan proses pengawasan dan pemeriksaan secara mendetail.

Pada rentang waktu antara bulan Juli 2025 sampai dengan bulan Januari 2026, para terdakwa juga melakukan pemberian berupa fasilitas hiburan dan barang mewah dengan total senilai Rp1.845.000.000.

Rinciannya berupa fasilitas hiburan senilai Rp1.450.000.000 dan 1 buah jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp65.000.000 kepada Orlando Hamonangan Sianipar, serta 1 unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330.000.000 kepada Enov Puji Wijanarko.

Sosok dan biodata Raffi Ahmad

Raffi Ahmad memulai kariernya saat masih menduduki bangku SMP.

Berawal dari menjadi pemeran pendukung di sinetron pertamanya, Tunjuk Satu Bintang (2002).

Nama Raffi Ahmad baru melejit dalam Senandung Masa Puber di Trans TV sebagai pemeran utama bersama Bunga Citra Lestari.

Pada akhir 2006, musisi Melly Goeslaw mengadakan casting untuk grup vokal Bukan Bintang Biasa, yang lebih dikenal dengan sebutan BBB dan dikhususkan untuk pemain sinetron remaja Indonesia.

Dari sekian banyak pesinetron yang audisi, akhirnya terpilihlah Raffi bersama dengan Laudya Chintya Bella, Chelsea Olivia Wijaya, Dimas Beck dan Ayushita.

Singel pertama mereka, Let's Dance Together diterima baik di pasaran.

Baca juga: Daftar 28 Tokoh yang Dilantik Jadi Kepala Badan Hingga Utusan, ada Raffi Ahmad Hingga Gus Miftah

Baca juga: Tak Masuk Kabinet Merah Putih, Raffi Ahmad Siap Jika Diminta Bantu Presiden Prabowo: Buat Negara

Pada tahun 2008, karier akting Raffi semakin bersinar.

Ia tampil di film besutan Rudi Soedjarwo bertajuk Liar dan Asoy Geboy.

Namanya makin melambung ketika ia membawakan program musik Dahsyat bersama dua artis multi-talenta Luna Maya dan Olga Syahputra.

Pada tanggal 17 Oktober 2014, ia resmi mempersunting aktris Nagita Slavina.

Saat itu pernikahan keduanya mampu menyedot perhatian publik karena disiarkan secara langsung di salah satu televisi nasional Indonesia.

Raffi Ahmad dilantik Prabowo Subianto menjadi utusan khusus Presiden, datang ditemani istri, Nagita Slavina
Raffi Ahmad dilantik Prabowo Subianto menjadi utusan khusus Presiden, datang ditemani istri, Nagita Slavina (Kolase Kompas.com dan Tribun)

Nama Selebriti: Raffi Ahmad

Nama Asli: Raffi Faridz Ahmad

Tanggal Lahir: 17 Februari 1987

Tempat Lahir: Bandung

Tinggi Badan: 172 cm

Gender: Pria

Zodiak: Aquarius

Kewarganegaraan: Indonesia

Pekerjaan: Presenter, Aktor, Penyanyi, Pengusaha

Warna Rambut: Hitam

Warna Mata: Hitam

Nama Ayah: Munawar Ahmad (Alm)

Nama Ibu: Amy Qanita

Nama Adik:

  1. Nisya Ahmad
  2. Syahnaz Sadiqah

Pendidikan:

  1. SMA Negeri 16 Jakarta

Nama Istri: Nagita Slavina

Nama Anak:

  1. Rafathar Malik Ahmad
  2. Rayyanza Malik Ahmad 

Raffi Ahmad merupakan salah satu artis Tanah Air yang terkenal tajir melintir.

Mengintip berapa harta kekayaan Raffi Ahmad, berikud deretan bisnisnya:

1. Rans Entertainment

Potret logo RANS Entertainment milik Raffi Ahmad di pesawat Garuda.
Potret logo RANS Entertainment milik Raffi Ahmad di pesawat Garuda. (Instagram.com/@raffinagita1717)

Rans Entertainment merupakan media hiburan yang memfokuskan diri pada platform media sosial, agensi digital, aktivitas komunitas, event offline, serta kerja sama branding dengan berbagai kalangan.

Rans Entertainment ini sendiri berdiri di tahun 2015.

Raffi Ahmad di bawah naungan Rans Entertainment, menekuni berbagai bisnis.

Diantaranya Rans Music, di bidang perusahaan rekaman atau label rekaman.

Kemudian ada Rans Animation Studio, di bidang animasi studio dan memproduksi serial animasi “Si AA”.

PowerRansgers, yang bergerak di bidang konten youtube kegiatan dari crew Rans Entertaiment.

Rans E-Sport, bergerak di bidang dunia digital gamers.

Tak hanya e-sport, bisnis RaffiAhmad juga merambah olahraga darat, yakni sepak bola.

RANS Cilegon FC merupakan klub sepak bola Indonesia yang berasal dari Cilegon, Banten.

Rans Beauty, di bidang produk kecantikan dan perawatan tubuh.

Tak ketinggalan, RANS Carnaval City Zoo di kawasan elit PIK 2.

2. Kuliner

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina juga sudah cukup lama melebarkan sayap di bisnis kuliner.

Sejumlah bisnis kuliner mereka mulai dari Haraguchi Kei, restoran karage otentik asli Jepang yang gerai pertamanya ada Gandaria City Jakarta.

Ikkudo Ichi yang menjual ramen dan Warung Leko, The Hive Kitchen yang dikenal dengan produk Kebab Queen, yang terakhir adalah Gunawarman Group.

Raffi Ahmad juga menginvestasikan uangnya ke warung makan kaki lima seperti Rojo Sambel.

Dan terbaru, Raffi Ahmad juga membuka restoran Indonesia di Paris, Prancis bernama Le Nusa.

3. Properti

Gurita bisnis Raffi Ahmad pun melebar di dunia properti.

Ia menggandeng pengembang apartemen mewah di kawasan Kemang, Asiana Group.

Rencananya, Ayah dua anak ini akan membangun sebuah apartemen, dekat dengan lokasi sang artis di sekitar kawasan Andara, Jakarta Selatan.

Raffi Ahmad mengatakan sudah saatnya para generasi milenial dan Gen Z memiliki hunian impian, yang tak hanya jadi tempat tinggal, namun juga memenuhi gaya hidup mereka.

4. Endorsement

Kekayaan Raffi Ahmad juga bertambah berkat sosial medianya yang sudah memiliki lebih dari 57 juta followers.

Satu unggahan foto iklan (endorsement) di Instagram Raffi bisa dihargai lebih dari Rp100 juta.

Belum lagi jika kerja sama disertai unggahan video, carousel, video, dan IGTV.

Tak ayal, sejumlah merek terkenal pun memercayakan Raffi Ahmad sebagai brand ambassador.

5. Beach Club

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina juga membangun bisnis di Pulau Dewata.

Ia membuat beach club yang diberi nama Mari Beach Club Bali.

Beach Club milik ayah Rafathar ini sudah resmi dibuka sejak Maret 2022 lalu.

Masih cukup ramah di kantong, makanan dan minuman di Mari Beach Club Bali dibanderol mulai harga Rp 35.000.

Tak hanya di Bali, Raffi Ahmad juga membuka beach club di Padang bernama Marawa Beach Club.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.