TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dalih memeriksa keterlibatan dalam geng motor digunakan dua pria tak dikenal merampas delapan telepon genggam milik delapan remaja di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Aksi yang disertai ancaman menggunakan benda yang diduga menyerupai gagang senjata api itu kini tengah diselidiki Polsek Sokaraja, Polresta Banyumas.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Wijayakusuma, Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.
Korban merupakan delapan remaja, yakni MI (17), H (16), R (15), Y (16), AR (16) warga Kecamatan Sokaraja, serta AF (13), MR (16), dan F (17) warga Kecamatan Kalibagor.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban, Maryoto (44), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sokaraja pada 8 Juni 2026.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi menjelaskan, peristiwa bermula saat para korban sedang berkumpul di lokasi kejadian.
Tiba-tiba dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor mendatangi mereka.
Salah satu pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan langsung menegur para korban dengan nada tinggi.
Pelaku juga mengancam korban sambil menunjukkan benda yang diduga menyerupai gagang senjata api.
"Dalam situasi tertekan, para korban dipaksa jongkok dan diminta mengeluarkan telepon genggam yang mereka bawa," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (10/6/2026).
Kepada para korban, pelaku berdalih ingin memeriksa apakah mereka terlibat dalam kelompok geng motor.
Seluruh telepon genggam yang dibawa korban kemudian diminta dikumpulkan dan diletakkan di tanah.
Namun setelah seluruh ponsel terkumpul, pelaku justru mengambil delapan unit telepon genggam tersebut dan memasukkannya ke dalam saku jaket.
Usai menguasai barang milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah timur.
Menurut Kapolresta, pelaku sempat mengelabui korban dengan mengatakan bahwa barang-barang tersebut dapat diambil kembali di sekitar jembatan atau "trem".
"Pelaku sempat mengatakan kepada korban mengambil kembali barangnya di sekitar jembatan atau trem.
Namun saat para korban mencoba mengejar, pelaku justru menghilang setelah masuk ke jalan kampung," katanya.
Akibat kejadian tersebut, para korban kehilangan delapan unit telepon genggam dari berbagai merek dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta.
Baca juga: Potensi Long Week End, 1 Muharram Jatuh Hari Apa Tanggal Merah Juni 2026
Polresta Banyumas telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga memeriksa sejumlah saksi.
"Saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan," imbuh Kapolresta.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalisasi potensi anak menjadi korban tindak kejahatan.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari.
Langkah ini penting untuk meminimalisasi potensi menjadi korban tindak kejahatan," tutupnya. (jti)