Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menyerap aspirasi wajib pajak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPP Pratama Palu, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (10/6/2026).
Kepala KPP Pratama Palu, Tommy Yulianto, mengatakan forum tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan setiap instansi penyelenggara layanan melakukan konsultasi dengan para pemangku kepentingan.
Baca juga: Warga Desa Tamainusi Morowali Utara Pasang Badan untuk Perusahaan: Mereka Bantu Hidup Kami
Menurut Tommy, melalui forum itu pihaknya menyampaikan berbagai capaian pelayanan yang telah dilakukan sepanjang 2024 hingga 2025 kepada para stakeholder dan wajib pajak.
“Melalui kegiatan ini kami menyampaikan apa yang sudah menjadi capaian kami terkait pelayanan selama tahun 2024-2025 kepada stakeholder sehingga apa yang kami capai bisa tersampaikan ke wajib pajak,” kata Tommy.
Selain memaparkan capaian kinerja, KPP Pratama Palu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan ke depan.
Tommy menjelaskan, berbagai masukan yang diterima dalam forum tersebut akan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan layanan perpajakan.
“Kami mengharapkan masukan dari para stakeholder yang hadir dan nantinya bisa kami gunakan untuk memperbaiki layanan di kemudian hari. Kami banyak menerima masukan yang berharga sehingga layanan kami lebih baik lagi di tahun ini dan tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, KPP Pratama Palu turut memaparkan hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan secara berkala selama 2025.
Baca juga: Buntut Dipersulit Sarwendah, Ruben Onsu Luapkan Kekecewaan 6 Bulan Tak Bertemu Anak
Hasil survei tersebut menjadi salah satu indikator dalam mengukur kualitas pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak.
Selain menjadi sarana komunikasi antara penyelenggara layanan dan masyarakat, FKP juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan publik selama setahun terakhir.
Pada sesi diskusi, peserta forum diminta memberikan masukan terkait peningkatan fasilitas dan akses layanan bagi penyandang disabilitas, kenyamanan area pelayanan, percepatan proses layanan, serta pengembangan layanan perpajakan berbasis digital yang dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.
Tak hanya itu, KPP Pratama Palu juga meminta saran terkait optimalisasi media sosial sebagai sarana penyebaran informasi perpajakan, edukasi, dan kegiatan penyuluhan kepada wajib pajak.
Tommy menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh wajib pajak, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Menurutnya, berbagai fasilitas penunjang telah disediakan untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses layanan perpajakan.
“Kami sangat berkomitmen memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat wajib pajak. Kami tidak membeda-bedakan, termasuk kepada kategori rentan seperti teman-teman penyandang disabilitas,” jelasnya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut telah diwujudkan melalui penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas.
Upaya itu juga mengantarkan KPP Pratama Palu meraih penghargaan atas pelayanan kepada kelompok rentan.
Meski telah memperoleh sejumlah penghargaan di bidang pelayanan publik sejak 2022 hingga 2026, Tommy menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 11 Juni 2026 untuk Cancer, Leo, Virgo, Libra,Scorpio, Sagittarius, Pisces
Menurutnya, berbagai capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan menghadirkan inovasi layanan yang semakin baik bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu memperbaiki kualitas pelayanan, terutama untuk penyandang disabilitas, sesuai masukan yang kami terima dari para stakeholder,” pungkasnya.(*)