WARTAKOTALIVE.COM - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax merupakan kompensasi dari program makan bergizi gratis (MBG) yang harus ditanggung masyarakat.
Diketahui harga BBM jenis Pertamax atau RON 92 naik 32 persen yakni Rp16.250.
Kenaikan ini dianggap akan sangat menampar kelompok masyarakat kelas menengah seperti ojek online (Ojol), guru, dan para pekerja swasta yang masuk ke kelompok rentan miskin.
Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar mengungkapkan kenaikan harga Pertamax yang cukup besar ini akan membuat pengguna BBM subsidi Pertalite membengkak.
"Pandangan bahwa kenaikan Pertamax 92 hanya memukul orang kaya merupakan penyederhanaan yang keliru. Pengguna Pertamax 92 bukan cuma orang kaya, tapi juga kelas menengah rentan. Ada pekerja, pegawai, guru, ojol, dan jutaan kelas menengah yang selama ini memilih BBM yang lebih baik untuk kendaraannya,”
“Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal, atau turun ke Pertalite. Turun ke Pertalite juga berarti memperbanyak jumlah pengguna Pertalite yang selama ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah.” kata Media dalam keterangan tertulisnya Rabu (10/6/2026).
Sementara itu Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira menambahkan kenaikan harga Pertamax bukan sekedar penyesuaian harga biasa, ini membuktikan ruang fiskal atau APBN kian menyempit.
Di mana utang jatuh tempo dan kewajiban bunga menembus Rp1.434 triliun, tahun ini salah satu puncak pembayaran utang.
“Outlook penerimaan pajak shortfall diperkirakan Rp300-340 triliun, dan kebutuhan belanja program masih besar,” jelas Bhima.
Sementara saat ini pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil.
Baca juga: Kantor BGN Digeruduk Massa yang Bawa Panci Hingga Sutil
Selain ruang fiskal yang menyempit, Bhima menyebut masalah akut pelemahan kurs rupiah yang merosot 8 persen sejak awal tahun menjadi tekanan ganda ke belanja energi APBN dan pengeluaran masyarakat.
Di mana rupiah yang melemah Rp18.000 per dolar AS akan memberatkan harga impor BBM.
Bahkan akibat pelemahan kurs rupiah ini belanja negara melonjak Rp91,5 triliun khususnya untuk biaya kompensasi ke Pertamina.
“Begitu rupiah semakin melemah ke 18.000 per dollar AS, harga importasi BBM makin mahal, dan semakin menekan komponen belanja kompensasi dan subsidi energi,”
“Hasil simulasi sensitivitas perubahan asumsi makro APBN 2026 menjelaskan kaitan kegagalan mengendalikan kurs rupiah menyebabkan belanja negara bertambah Rp91,5 triliun, salah satunya semakin berat biaya kompensasi ke Pertamina.” kata Bhima.
Media Askar pun melihat ada opsi lainnya untuk menyelamatkan fiskal, yaitu menghentikan MBG atau merombaknya dengan menyasar anak-anak yang membutuhkan.
Namun Media sangsi hal ini akan dipilih pemerintah. Sebab struktur rente MBG sudah terlanjur terbentuk.
“Jika MBG dirombak ulang, hanya untuk yang membutuhkan (targeted), biayanya hanya Rp117 triliun. Tapi itu kemungkinan tidak dipilih pemerintah karena kontrak dengan dapur-dapur SPPG sudah berjalan. Struktur rentenya sudah terlanjur terbentuk.” kata Media.
Pemerintah setidaknya punya empat pilihan menghadapi tekanan defisit fiskal, yaitu menghentikan atau merombak MBG, menambah utang, menaikkan pajak, atau menaikkan harga BBM.
Hingga pada akhirnya pemerintah pun memilih menaikan harga BBM sekalipun yang terdampak paling besar adalah masyarakat kelompok menengah.
Padahal apabila pemerintah memilih menaikan pajak royalti mineral dari perusahaan besar maka Indonesia akan mendapatkan cadangan APBN hingga triliunan rupiah yang bisa menyelamatkan harga BBM di masyarakat bawah.
“Menambah utang semakin sulit karena biaya pinjaman negara sedang tinggi. Beberapa hari lalu, Pemerintah menerbitkan PP mengejar tambahan pajak dari sektor UMKM. Hari ini, pemerintah menaikkan harga Pertamax,”
“Sebelumnya, pemerintah membatalkan rencana kenaikan royalti mineral dari perusahaan-perusahaan besar dengan aset dan keuntungan triliunan rupiah. Ini sangat aneh, ketika negara membutuhkan tambahan uang, yang diminta berkorban adalah kelas menengah bawah. Mereka dijadikan penanggung biaya atas masalah fiskal yang lahir dari buruknya pilihan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah sendiri” tutup Media.