SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Nama Hj. Sumarni tengah menjadi perhatian publik setelah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim.
Sosok yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Muara Enim ini dikenal memiliki pengalaman panjang di dunia birokrasi serta aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan dan politik.
Perempuan kelahiran Pendopo, 5 Maret 1969 tersebut mengawali kariernya sebagai honorer di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah diangkat menjadi PNS, ia pernah bertugas di Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel, Dinas Pertanian Provinsi Sumsel hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel sebelum memilih pensiun dini pada 2021 dengan pangkat terakhir Pembina IV/a.
Di dunia politik, Sumarni sempat bergabung dengan Partai Demokrat sebelum kemudian berlabuh ke PDI Perjuangan.
Pada Pilkada Muara Enim 2024, ia maju mendampingi Edison dan berhasil memenangkan kontestasi dengan raihan 114.258 suara atau 38,76 persen suara sah.
Keduanya kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025.
Selain dikenal sebagai birokrat senior, Sumarni juga merupakan istri mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.
Selama mendampingi sang suami, ia aktif di berbagai organisasi, termasuk pernah menjabat Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Ketua Dekranasda, Bunda PAUD, hingga Ketua BKMT Kabupaten Muara Enim.
Sejumlah penghargaan juga pernah diraihnya, antara lain Adi Bhakti Madya dari TP PKK Pusat dan Kemendagri pada 2018, Wanita Inspiratif TP PKK Sumsel, Outstanding Women in Sumatera Selatan, hingga Rekor MURI Melemang pada 2019.
Baca juga: Resmi Jabat Plt Bupati Gantikan H Edison, Sumarni Janji Benahi Tata Kelola Pemerintahan Muara Enim
Sosok Sumarni kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, pada 7 Juni 2026.
Menyusul kasus tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim kepada Sumarni di Griya Agung, Palembang, Rabu (10/6/2026).
Usai menerima SK tersebut, Sumarni menegaskan bahwa kasus yang menimpa pimpinan daerah harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah.
"Pada hari ini kita semua berkumpul dalam suasana keprihatinan atas ujian yang menimpa Muara Enim. Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, kami menghormati sepenuhnya keputusan aparat penegak hukum. Kita doakan yang terbaik agar proses ini bisa berjalan dengan baik," kata Sumarni.
Ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak boleh terganggu akibat dinamika yang terjadi di tingkat pimpinan daerah.
"Seluruh pelayanan publik akan tetap berjalan normal seperti biasa. Pelayanan kesehatan, administrasi, dan berbagai persoalan masyarakat harus tetap diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Sumarni juga menyebut kasus tersebut sebagai peringatan penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.
"Ini alarm keras bagi kita semua untuk memperkuat komitmen. Ke depan akan diperketat pengawasan dan seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan dan akuntabel," tegasnya.
Nama: Ir. Hj. Sumarni, M.Si
Tempat, Tanggal Lahir: Pendopo, 5 Maret 1969
Pendidikan Terakhir: Magister Sains (M.Si)
Alamat: Palembang, Sumatera Selatan
SD YPP Pendopo (1975–1981)
SMP YPP Pendopo (1981–1984)
SMA Yayasan Bakti Prabumulih (1984–1987)
S1 Fakultas Pertanian Universitas Tridinanti Palembang (1987–1991)
Magister Sains STISIPOL Candradimuka Palembang (2014–2016)
Honorer Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel (1994–1996)
CPNS Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan OKI (1996)
Protokol Pemprov Sumsel (1996–2000)
Dinas Pertanian Provinsi Sumsel (2000–2014)
Bapenda Provinsi Sumsel (2014–2018)
UPTD Samsat Muara Enim (2018–2020)
Bapenda Provinsi Sumsel (2020–2021)
Pensiun dini ASN (2021)
Wakil Bupati Muara Enim (2025–2026)
Plt Bupati Muara Enim (2026)