TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG – Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang, Banten, terpaksa menghentikan sementara operasionalnya akibat anggaran operasional yang belum dicairkan.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki, mengungkapkan total terdapat 62 SPPG yang saat ini tidak beroperasi, karena belum menerima pencairan dana operasional.
"Disetop karena anggaran belum turun, ada 62 SPPG," kata Priyo saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (10/6/2026).
Menurut dia, penghentian sementara operasional puluhan dapur MBG tersebut baru terjadi pada pekan ini.
Kondisi itu dipicu keterlambatan pencairan anggaran yang menjadi sumber pembiayaan kegiatan harian dapur MBG.
Meski demikian, Priyo memastikan sebagian besar SPPG di Kabupaten Tangerang masih tetap berjalan.
Baca juga: Dampak Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Antrean Pertalite di Sejumlah SPBU Tangsel Makin Padat
Berdasarkan data yang dimilikinya, saat ini terdapat 295 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang.
Ratusan dapur tersebut melayani sekitar 700 ribu penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.
"Di Kabupaten Tangerang saat ini ada 295 SPPG yang melayani kurang lebih 700 ribu penerima manfaat," ujarnya.
Selain persoalan anggaran, progres pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada dapur MBG juga masih berlangsung.
Priyo mengatakan, hingga saat ini baru sekitar 40 persen SPPG yang telah menyelesaikan proses sertifikasi tersebut.
"Masih 40 persen progresnya," katanya.
Namun demikian, Priyo tidak memberikan tanggapan saat ditanya apakah persoalan yang tengah terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional di tingkat pusat turut memengaruhi operasional SPPG di daerah.
Sebagai informasi, Badan Gizi Nasional baru saja mengalami pergantian pimpinan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026 tertanggal 8 Juni 2026, Naniek Sudaryati Deyang resmi dilantik sebagai Kepala BGN didampingi dua wakil kepala, yakni Mayjen TNI Trenggono dan Agustina Arumsari.
Ketiganya menggantikan pimpinan sebelumnya setelah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua pejabat lainnya, Lodewijk Pusung dan Sonny Sonjaya.
Selain diganti, ketiganya saat ini juga tengah mengahadapi proses hukum, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor dan sepatu.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai kapan anggaran operasional yang tertunda tersebut akan dicairkan.
Sehingga 62 SPPG yang berhenti beroperasi dapat kembali melayani penerima manfaat program MBG di Kabupaten Tangerang.